Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sorong
Bentrokan Dua Kelompok di Mampang Dipicu Rebutan Lahan, Nasibnya Berakhir Ngenes
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Dua kelompok pemuda di Mampang, Jakarta Selatan bentrokan, berawal dipicu perebutan lahan di Mampang Jakarta Selatan.
Dari bentrokan ini, 43 pelaku dari dua kelompok ini ditetapkan menjadi tersangka. Kini para pelaku langsung dilakukan penahanan.
“Kita tetapkan 43 tersangka dari kedua belah pihak, penyidik telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan Jumat (21/10/2022).
Kombes Hengki menuturkan, kejadian ini bermula saat kedua kelompok tengah melakukan musyawarah perihal kepemilikan lahan tersebut.
Namun saat musyawarah berlangsung, salah satu pelaku dari kelompok tersebut langsung melakukan pemukulan hingga akhirnya terjadilah kericuhan.
BACA : Hasil Penyelidikan Bentrokan Dua Kelompok di Sorong, Polisi Upayakan Langkah Ini
“Kemudian diadakan pertemuan antara keduanya ini musyawarah dan justru terjadi pemukulan di hadapan petugas,” ungkap Kombes Hengky
Akibat keadaan itu, polisi langsung mengamankan sekitar 43 orang dari kedua kelompok tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, puluhan pelaku tersebut terbukti melakukan tindak pidana, sehingga status para pemuda tersebut dinaikkan menjadi tersangka.
“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terliba sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme,” tegasnya.
“Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” ucap Hengky
Dalam kasus ini para tersangka melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tahun. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)