Sentimen
Negatif (97%)
22 Okt 2022 : 10.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi, Kalibaru

Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu

Tokoh Terkait

Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati atas Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Pengacara

22 Okt 2022 : 10.34 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati atas Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Pengacara

PRFMNEWS – Teddy Minahasa terancam maksimal hukuman mati atas dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Pengacara Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan saat ini belum ada rencana kliennya untuk mengajukan praperadilan mengenai kasus dugaan narkoba dengan ancaman hukuman mati.

“Tidak ada rencana mengajukan praperadilan,” kata Henry Yosodiningrat yang dikutip dari PMJ News hari ini, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Kasus Penusukan Anak di Cimahi, Keluarga Korban Ungkap 2 Pengakuan di Balik Kejadian

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Dokter Nasional 2022, Dilengkapi Tutorial Pasang di Media Sosial

Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan dalam perkara yang menarik mantan Kapolda Sumbar.

“Kami masih beri kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan,” tandas Henry.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu bersama empat anggota Polri lainnya. Keempat polisi antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjuk Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.***

Sentimen: negatif (97.7%)