Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Tokoh Terkait
Pengacara Sebut Ada Pola yang Sama Antara Kasus KM 50, Kanyuruhan dan Brigadir J
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com- Pengacara Azis Yanuar menjelaskan adanya benang merah antara kasus terkini dengan kasus KM 50. Menurutnya, kesamaan ini menunjukkan keterlibatan Satgasus Merah-Putih.
Satgassus Merah Putih merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Satgasus ini dibentuk pertama kali pada 2017 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Satgas Merah Putih ini untuk meredakan suasana usai peristiwa 411 atau demo 4 November 2016 yang dipicu ucapan Ahok di Pulau Seribu.
"Yang bisa jadi benang merah dari tiga kasus fenomena yaitu kasus KM 50, kasus Kanjuruhan dan kasus Duren Tiga ini adalah yang pertama selalu ada rekayasa," ujarnya dalam diskusi yang digelar UI Watch secara daring, Kamis (20/10).
Awal kasus Duren Tiga yang dinarasikan sebagai baku tembak, nyatanya hanya tembakan sepihak. Sama dengan kasus KM 50, pengakuan penggunaan jenis senjata api, nyatanya berbeda dengan jenis peluru juga menjadi bentuk rekayasa.
Kedua, ia menilai bahwa terjadi playing victim dalam kasus-kasus ini. Pada kasus Kanjuruhan, sempat disebutkan bahwa ada minuman keras yang dibawa oleh penonton di dalam stadion meskipun akhirnya diakui bukan minuman keras. Hal ini juga terjadi pada kasus KM 50 yang menyatakan bahwa penyerangan dilakukan terlebih dahulu oleh 6 korban tewas.
Azis juga mengatakan bahwa ciri-ciri lainnya adalah adanya anjuran penghancuran Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun barang bukti. "Sesuatu yang terkait dengan barang bukti CCTV dihilangkan kemudian diganti yang baru. Ada kemiripan, modelnya sama, templatenya sama dalam kasus-kasus tersebut," katanya.
Kemudian, ia menyebutkan bahwa adanya 'tumbal' dari pihak yang bukan pucuk tertinggi pimpinan. Hal ini turut berkaitan dengan budaya tidak mau bertanggungjawab yang sudah mengakar. Dalam kasus Kanjuruhan misalnya, security turut menjadi tersangka.
Pada kasus KM 50, dua tersangka ditetapkan namun tidak ada lagi tersangka yang ditetapkan meskipun banyak saksi menyebutkan nama lainnya. "Budaya tidak mau tanggung jawab, jadi akhirnya pucuk-pucuknya aman," tandasnya.
Sentimen: negatif (65.3%)