Sentimen
Negatif (96%)
21 Okt 2022 : 10.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Irjen Teddy Minahasa Tak Akan Ajukan Praperadilan Meski Bantah Edarkan Sabu

21 Okt 2022 : 10.13 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Irjen Teddy Minahasa Tak Akan Ajukan Praperadilan Meski Bantah Edarkan Sabu

Suara.com - Irjen Pol Teddy Minahasa memastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadapnya. Padahal sebelumnya Teddy membantah terlibat dalam peredaran narkoba.

"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Henry menyebut pihaknya mempersilakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan secara leluasa. Hal tersebut juga yang menjadi dalihnya belum terpikirkan untuk mengajukan praperadilan.

"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," katanya.

Baca Juga: Wajah Tampan Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Bikin Netizen Gagal Fokus: Putra Artis Film Aladin

Klaim Tak Terlibat

Sebelumnya Henry meyakini Teddy bukanlah pengguna apalagi pengedar narkoba. Dia mengkalim itu berdasar rangkaian cerita dari Teddy hingga bukti-bukti yang dimiliki.

"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," kata Henry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2022).

Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Rakha)

Sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat), Henry justru menegaskan akan menjadi orang pertama yang mendesak pihak kepolisian untuk menghukum maksimal Teddy jika memang terbukti sebagai pengguna atau pengedar.

"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya.

Baca Juga: Usai Dilantik Kapolri, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Tiba di Ranah Minang Gantikan Irjen Teddy Minahasa

Siap Diuji di Pengadilan

Sentimen: negatif (96.2%)