Mabes Polri Turun Tangan Terkait Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol : Tinggal Tunggu Perintah
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Mabes Polri siap membantu kementerian terkait guna menarik daftar obat-obatan yang mengandung Etilen Glikol.
Kandungan obat-obatan yang mengandung Etilen Glikol itu dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut di Indonesia.
“Kita siap membantu kementerian untuk menarik (obat yang mengandung Etilen Glikol) baik di daerah atau pusat,” kata Kabag Penum Polri Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).
Pemerintah saat ini telah merilis lima obat-obatan yang mengandung Etilen Glikol, salah satunya obat termorek sirup yang biasa diminum anak-anak saat demam.
Karena itu, Polri pun menginstruksikan Kasatwil untul membantu menarik peredaran sirup yang mengandung zat kimia yang berbahaya.
“Sudah diinfokan para Kasatwil membantu melakukan pemantauan,” ujarnya.
BACA : Menjawab Kekhawatiran Masyarakat, BPOM Bantah Keluarkan Daftar Obat Sirup Berbahaya
Berikut ini daftar obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG atau Etilen Glikol :
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, Botol @ 15 ml.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 99 anak di Indonesia meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
Setidaknya, ada tiga zat kimia yang ditemukan yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
“Diambil darahnya kita lihat, ada kimia bahaya merusak ginjal. Kemudian kita datangi rumahnya, kita mintakan obat-obat yang dia minum itu mengandung bahan-bahan tersebut,” ujar Budi. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (88.7%)