Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Katolik
Club Olahraga: Persib Bandung
Kab/Kota: bandung, Denpasar
Tokoh Terkait
Waspada! Tenaga Honorer Jangan Terbujuk Oknum yang Janjikan Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM -- Tenaga honorer jangan tertipu rayuan oknum yang menawarkan atau menjanjikan pengangkatan sebagai PPPK atau PNS.
Tenaga honorer harus tetap waspada selama proses finalisasi pendataan non ASN yang hingga saat ini masih berlangsung.
Untuk pendataan non ASN telah berakhir pada 30 September 2022.
Baca Juga: Eksistensi K-Wave: Implikasi terhadap Perilaku Remaja
Tenaga honorer diminta untuk tidak tergiur dengan bujukan rayu dari siapapun yang menawarkan pengangkatan sebagai PPPK atau PNS.
Hal itu karena pendataan non ASN atau tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah sejatinya bukan untuk diangkat menjadi PNS, melainkan untuk tujuan lain yang dibahas di dalam artikel ini.
Sekadar informasi, instansi pemerintah yang ikut dalam pendataan tenaga honorer ini sebanyak 590 instansi, yang terbagi menjadi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.
BKN melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid, mengumumkan instansi-instansi pemerintah dengan jumlah tenaga honorer atau non-ASN paling banyak. Apa saja?
Baca Juga: Link Nonton Film Perfect Strangers, Selain di LK21 dan IndoXXI? Klik Link Resmi In
1. Kementerian Agama: 139.560
2. Kementerian Sosial: 40.175
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 24.875
4. Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat: 21.888
Baca Juga: Punya Keistimewaan Ferdy Sambo Pakai Baju Batik di Sidang Brigadir J? Ini Kata Ahli Hukum dan Pakar Ekspresi
5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 21.757
MenPan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan ada tiga opsi untuk dilakukan terhadap tenaga honorer.
Namun tiga hal tersebut masih harus dipertimbangkan dengan matang.
Salah satunya adalah dengan mengangkat seluruh tenaga honorer. Selain itu, opsi kedua menyetop seluruh tenaga honorer.
Baca Juga: Injil Hari ini Sabtu 22 Oktober dan Renungan Katolik Penuh Inspirasi Ajakan untuk Bertobat
Kemudian opsi ketiga, melakukan pengangkatan secara bertahap berdasarkan skala prioritas seperti pada kesehatan, pendidikan dan bidang lain.
Tiga opsi terkait nasib honorer itu juga masih harus dibahas di DPR, bersama Kementerian Keuangan.
Azwar menyadari, pemerintah mengalami dilema yang besar soal masalah honorer ini.
Pertama, jika mengangkat seluruh honorer, maka jelas akan memberatkan pemerintah.
Baca Juga: Notifikasi BSU 2022 Tersalurkan Tapi Rp600 Ribu Belum Masuk ke Rekening, Kenapa? Kemnaker Beri Penjelasan Ini
Kedua, jika honorer dihapus, tentu bisa berefek besar pada pelayanan publik.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Yoga memberi gambaran yang rinci tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh tenaga honorer selama proses pendataan non-ASN saat ini.
Menurut Paulus, tenaga honorer mesti terus bekerja dengan baik.
Dia juga mengingatkan pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan jadi PNS.
Baca Juga: Asisten Pelatih Persib Bandung Manuel Perez Belajar Bahasa Indonesia untuk Permudah Komunikasi
Karena itu, dia meminta seluruh tenaga honorer untuk tidak tergiur atau terbujuk rayuan dari oknum-oknum yang menawarkan atau menjanjikan pengangkatan jadi PNS.
Dia juga menegaskan, pihak ketiga mana pun tidak ada yang bisa mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK atau PNS.
Lalu apa alasan di balik pendataan non-ASN ini? Paulus menjelaskan, pendataaan non-ASN yang telah dilakukan ini adalah wujud upaya pemerintah dalam rangka pemetaan dan mengetahui berapa jumlah tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.
Itulah penjelasan mengenai tenaga honorer yang perlu waspada terhadap oknum-oknum yang menawarkan atau menjanjikan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS.***
Sentimen: positif (100%)