Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Keluarga korban Kanjuruhan kepada Komnas HAM soal pembatalan autopsi: Tidak ada intimidasi
Alinea.id Jenis Media: News
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menemui salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Pertemuan tersebut terkait dengan penyelidikan atas pencabutan izin ekshumasi atau autopsi yang rencananya dilakukan pada Kamis (20/10).
Disampaikan Anam, pihaknya bertemu dengan Devi Athok selaku ayah kandung dari dua korban jiwa tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13). Berdasarkan keterangan Athok, Anam menyebut tidak ada intimidasi dalam rencana melakukan autopsi terhadap kedua putrinya hingga akhirnya memutuskan untuk membatalkan proses tersebut.
Ada pun pembatalan tersebut, kata Anam, diputuskan berdasarkan pembahasan internal di pihak keluarga Athok. Pembahasan dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi orang tua Athok.
"Pak Devi Athok mengatakan bahwa keputusan secara substansi, keputusan untuk membatalkan itu adalah keputusan keluarga. Di samping itu juga mempertimbangkan kondisi ibunya yang sudah sepuh, sudah tua," kata Anam dalam keterangan video, Jumat (21/10).
Selain itu, lanjut Anam, ada kekhawatiran yang dirasakan Athok dalam proses rencana autopsi. Hal ini terkait dengan absennya pendamping hukum saat Athok ditemui oleh pihak kepolisian. Terlebih, Athok sempat tiga kali didatangi polisi terkait keinginannya melakukan ekshumasi terhadap jenazah putrinya.
"Kita tanya sebenarnya, apakah Pak Athok mendapatkan intimidasi? Enggak (ada) intimidasi. Bahwa dia khawatir, banyak polisi yang datang, iya. Bahwa dia khawatir, akhirnya juga trauma karena punya trauma kejadian Kanjuruhan. Khawatir, terus dia juga merasa ketakutan karena memang tidak ada pendampingnya," ujar Anam.
Disampaikan Anam, Athok mengaku heran dengan adanya kabar terkait intimidasi. "Dia juga heran, kok ada kata-kata intimidasi? Dia mengatakan dia tidak pernah mengatakan intimidasi, itu yang juga kami tanya."
Dalam konteks ini, lanjut Anam, Athok sebagai pihak keluarga korban tidak mendapatkan kenyamanan dalam proses rencana autopsi terhadap kedua jenazah anaknya. Terlebih, pihak Athok merasa khawatir sebab tidak hadirnya pendamping hukum di tengah kondisi trauma yang dialami keluarga.
Sentimen: negatif (100%)