Hari yang Buruk dan Denda Overstay Rp 8 Juta Bikin WNA Australia Memaki-maki Imigrasi
Tempo.co Jenis Media: Nasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan mengatakan WNA Australia Maziar Darvishi menghina petugas Imigrasi berawal dari menolak membayar denda overstay.
Maziar disebut harus membayar denda sebesar Rp 8 juta untuk empat orang. "Sesuai ketentuan denda overstay Rp 1 juta perhari per orang, saat akan terbang mereka berempat sudah 2 hari overstay," ujar Pandu, Rabu petang 19 Oktober 2022.
Namun, kata Pandu, ketika petugas menyampaikan hal tersebut ke Maziar yang akan terbang ke Australia bersama Megumi Matsuda dan dua anak mereka, pria berkepala pelontos itu menolak. "Sikapnya memang sudah kasar dan tidak sopan ketika tiba di Bandara," kata Pandu.
Maziar dan keluarganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam pukul 19.35. Mereka datang dengan tergesa karena pesawat QF42 sudah akan terbang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut sebesar Rp 8 juta. "WNA ini menolak membayar denda dan bersikap tidak kooperatif," kata Pandu.
Petugas akhirnya membawa Maziar dan keluarganya ke ruang pemeriksaan Imigrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan rekaman video yang diperlihatkan, diruangan itu Maziar terlihat marah dengan mengeluarkan kata kasar memaki petugas. Dia juga melemparkan amplop berwarna coklat ke petugas Imigrasi.
Karena ulahnya itu, Maziar batal terbang dan dibawa ke Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.30. Disana, Maziar dan Megumi kembali menunjukkan sikap yang kasar bahkan menghina petugas. Mereka mengacungkan jari tengah ke petugas dan pergi begitu saja meninggalkan kantor Imigrasi. "Sikap mereka sudah menghina dan merendahkan petugas kami dan Imigrasi Indonesia," kata Pandu.
Maziar dan Megumi meminta maaf
Rabu Sore kemarin, pasangan ini datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang. Mereka menyampaikan permintaan maaf." Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar.
Hal yang sama disampaikan Megumi. "Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," kata Megumi.
Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi. "Saya minta maaf."
Baca: Imigrasi Tangkap 6 WN Bangladesh di Apartemen Jaksel, Besok Dideportasi
Mengalami bad day
Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu mengakui telah bersikap kasar dan buruk kepada petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini mereka lakukan karena dalam kondisi tertekan dan bingung. "Kami mengalami hari yang buruk (bad day)," ujar Maziar saat menyampaikan permintaan maaf di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 19 Oktober 2022.
Maziar mengungkapkan, pada Senin 17 Oktober, dia mengalami pencurian. Tas dan kopernya hilang dicuri. Dia dan Megumi berusaha mencari tas dan kopernya, namun tidak ketemu juga. Hal itu, membuat mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta di waktu yang mepet jam terbang pesawat. Saat itu mereka akan bertolak dari Jakarta ke Australia menggunakan pesawat QF42.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka dihadapkan petugas Imigrasi yang meminta agar mereka membayar denda oberstay dua hari.
"Saya sanga menyesal. Pada hari itu Kami mengalami hari yang jelek. Tapi kami menumpahknnya ke petugas. Kami memahami mengenai masalah overstay, kami akan membayar dendanya," kata Megumi.
Denda overstay dihapus, tapi dideportasi dan cekal
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan dua WNA itu diberikan sanksi deportasi dan cekal karena dinilai telah
menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. "Kami lakukan tindakan kemigrasian deportasi dan
masukan ke dalam daftar cekal," ujar Tito.
Tito menegaskan, sanksi tersebut diberikan sebagai pelajaran bagi dua WNA itu karena telah melakukan penghinaan, melecehkan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. "Kami tidak membawa ini ke ranah pidana, menyelesaikan masalah ini dengan restorative justice, yang bersangkutan telah minta maaf," kata Tito.
Dengan deportasi, Tito menambahkan, Marzia dan Megumi beserta dua anaknya tidak harus membayar denda overstay.
Konsular Jepang Imay Hirouki sempat meminta agar sanksi cekal untuk Megumi tidak diberikan. Namun, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bergeming. "Permasalahnnya bukan hanya overstay. Imigrasi melihat orang asing bersikap buruk kepada petugas, menganggu ketertiban, melakukan kekerasan verbal, memaki petugas, mengacungkan jari sikap itu menghina dan merendahkan petugas," kata Tito.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Lecehkan Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, WNA Australia dan Jepang Dideportasi dan Cekal
Sentimen: negatif (100%)