Sentimen
Positif (88%)
21 Okt 2022 : 20.34

Konimex Tarik Obat Termorex Patuhi Arahan BPOM

21 Okt 2022 : 20.34 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Konimex Tarik Obat Termorex Patuhi Arahan BPOM

KBRN, Jakarta: PT Konimex menanggapi arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penarikan obat cair/sirup diduga mengandung etilen glikol. Hal itu disampaikan Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef, dalam keterangan resmi, Jumat (21/10/2022). 

"Kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml. Dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," kata Rachmadi.

Konimex menyatakan, seluruh obat sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Seperti diketahui, EG dan DEG merupakan senyawa kimia yang ditemukan pada pasien gangguan ginjal akut.  

Pihaknya memastikan, bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok telah memenuhi persyaratan. Persyaratan itu sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope). 

Rachmadi menyebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM untuk memastikan seluruh produk sediaan sirup telah melalui proses sesuai prosedur. "Sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran," ujarnya.

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengujian pada sejumlah obat sirup/cair anak. Pengujian itu mengacu pada proses investigasi BPOM untuk menemukan penyebab dari kasus gangguan ginjal akut.

Dari hasil pengujian yang dilakukan, BPOM menemukan adanya kandungan cemaran/kontaminan senyawa Etilen Glikol (EG) pada 5 produk. Kandungan EG pada kelima jenis produk obat tersebut melebihi ambang batas aman.

Adapun Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) merupakan kandungan senyawa yang terdeteksi pada pasien gangguan ginjal akut. Menurut standar baku nasional, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan/hari.

Daftar Lima jenis obat yang telah diuji Badan POM mengandung senyawa Etilen Glikol.

1. Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.BPON

Sentimen: positif (88.9%)