Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
KPK Tegaskan Soal Laporan Pengacara Kamaruddin Diabaikan, Hoaks
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, ucapan pengacara Kamaruddin Simanjutak yang viral terkait laporannya diabaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri tidak benar. Lembaga antirasuah menyampaikan, ucapan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu berita bohong alias hoaks.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya video di media sosial yang menyatakan tidak ditindaklanjutinya pengaduan masyarakat oleh KPK,” kata juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (21/10).
“Dalam potongan video tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan aduan kepada KPK, namun ditanggapi Pimpinan KPK yang pada intinya aduan tersebut tidak layak untuk ditindaklanjuti,” sambung Ipi.
Ipi memastikan, Ketua KPK Firli Bahuri tidak pernah berkomunikasi dengan Kamaruddin. Ipi pun memastikan, ucapan Kamaruddin dalam video yang viral itu tidak benar.
“KPK mengklarifikasi bahwa Pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak dimaksud. Sehingga dapat diyakinkan bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak benar,” tegas Ipi.
Sebagaimana diketahui, ucapan pengacara Kamaruddin yang beredar di media sosial menyebutkan KPK tidak responsif soal kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya. Kamaruddin juga membandingkan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri dengan masa sebelumnya.
Dalam potongan video viral itu, Kamaruddin mengklaim Ketua KPK sebelumnya memuji dirinya karena melaporkan kasus dugaan korupsi.
“KPK dulu dengan KPK sekarang beda. Dulu, KPK ketika saya kasih supply informasi ketua KPK muji-muji saya. ‘Abang ini anggota Mossad ya, kami aja dibayar satu triliun nggak tahu kok, kau tahu’, katanya,” ungkap Kamaruddin dalam potongan video tersebut.
Kamaruddin pun mengklaim informasi yang disampaikannya sangat akurat. Dia juga mengklaim pernah datang untuk menandatangani berkas tanpa membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
“Bahkan pernah rilisnya di media dibikin jadi sumber pertanyaan, eh jadi bikin pertanyaan-jawaban pertanyaan-jawaban, saya datang tinggal tanda tangan, nggak ada lagi berita acara pemeriksaan karena ini datanya begitu akurat,” demikian Kamaruddin menandaskan.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: netral (79%)