Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Joshua, JPU Sampaikan Tanggapan Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Agenda sidang lanjutan perkara pembunuhan Berencana Brigadir Joshua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Joshua merupakan tanggapan JPU atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi
“Jadi Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis 19 Oktober 2022.
Sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.
BACA : Bharade Eliezer Terlibat Rencana Jahat Ferdy Sambo, Tetap Terancam Hukuman Mati
“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” jelas Djuyamto.
Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
Pada sidang perdana, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati menyampaikan eksepsi atas dakwaan JPU. Surat dakwaan JPU dinilai tidak cermat.
Sidang dilakukan paralel mengingat majelis hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama dengan sidang Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf. (ade/pojoksatu)
Sentimen: negatif (93.8%)