Sentimen
Positif (99%)
21 Okt 2022 : 09.21
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Berbeda dengan Terdakwa Lain, Sidang Pembacaan Surat Dakwaan Bharada E Dipenuhi Karangan Bunga

21 Okt 2022 : 09.21 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Berbeda dengan Terdakwa Lain, Sidang Pembacaan Surat Dakwaan Bharada E Dipenuhi Karangan Bunga

PIKIRAN RAKYAT – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Dalam sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Bharada E.

Usai pembacaan dakwaan dilakukan oleh JPU, penasihat hukum dari Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Menurut Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Bharada E, dakwaan yang dibacakan oleh JPU sudah cermat dan tepat.

Baca Juga: Ramalan Nostradamus: Perang Indonesia-Australia 2037, Ini Kota yang Disebut Akan Dibuat Hancur Lebur

“Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” kata Ronny, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” ujarnya menambahkan.

Dalam sidang tersebut juga, pihak penasihat hukum Bharada E meminta agar Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi, guna menjunjung asas peradilan yang cepat.

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf,” ujarnya.

Baca Juga: Pengacara Ronny Talapessy Siapkan ‘Kejutan’, Ungkap Strategi Khusus untuk Bebaskan Bharada E

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa kehadiran Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya memang sangat diperlukan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, Iman mengatakan untuk menghadirkan para terdakwa secara bersamaan tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.

“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.

Berbeda dengan agenda sidang para terdakwa lainnya, sidang dakwaan kepada Bharada E dipenuhi dengan sejumlah karangan bunga yang berisi dukungan.

Baca Juga: Jaksa Diminta Hadirkan Keluarga Brigadir J pada Sidang Kedua Bharada E Pekan Depan

Karangan bunga tersebut terpampang tepat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“#SaveBharadaE semangat berjuang anak Tuhan doa ibu-ibu tetap selalu bersamamu,” kata tulisan di salah satu karangan bunga berwarna pink dari ibu-ibu online.

“Kami dari fans Bharada E universal akan tetap mendukungmu dan selalu mendoakanmu yang terbaik,” kata karangan bunga lainnya.

Sidang terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Oktober 2022.***

Sentimen: positif (99.2%)