Sentimen
Negatif (91%)
21 Okt 2022 : 04.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Mahfud MD: Gas Air Mata Sebabkan 132 Orang Meninggal

21 Okt 2022 : 11.42 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD: Gas Air Mata Sebabkan 132 Orang Meninggal

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian menyebabkan 132 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10).

"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," kata Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan saat mengomentari hasil survei LSI secara daring, Kamis (20/10).

Oleh karena itu, lanjut dia, kepolisian dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab. "Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," kata Mahfud lagi.

Baca Juga :

Mengagetkan Ada Apa Tiba-tiba Ketua Panpel Arema Desak Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Menurut dia, rekomendasi dari TGIPF menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak. "Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian, dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.

Sementara itu, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Sebanyak 24,3 persen responden memilih Penyelenggara Liga dan 29,4 persen memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab insiden tersebut. "Aparat Kepolisian dan kemudian Penyelenggara Liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar responden," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.

Baca Juga :

Mengagetkan yang Disampaikan Mahfud: Pemerintah Apresiasi Masukan Publik Soal Kasus Brigadir J


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (91.4%)