Sentimen
Negatif (78%)
19 Okt 2022 : 15.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilincing

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

19 Okt 2022 : 15.50
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi

MerahPutih.com - Seorang guru terduga pelaku intoleransi di SMAN 52 Jakarta Utara berinisial E dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.

Pencopotan itu merupakan sanksi sementara dari Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan II wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga

PSI tidak Dukung Anies, Grace Natalie Singgung Intoleransi dan Korupsi

"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," kata Kasudin II wilayah Jakarta Utara, Purwanto di Jakarta, Rabu (19/10).

Meskipun demikian, E masih bisa mengajar di SMAN 52 Jakarta Utara sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Nantinya jika memang terbukti E bersalah, sambung Purwanto, maka akan ada sanksi tambahan yang akan ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI

"Minimal ada dua aturan yang melandasi melakukan tindakan selanjutnya. Jadi nanti hukumannya seperti apa, tindakan selanjutnya apa, kita sedang mengkahi relevansi dengan pasal yang ada," pungkasnya.

Baca Juga

Meredam Praktik Intoleransi Jadi PR di Tahun 2022

Sebelumnya, Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah membocorkan adanya kasus intoleransi di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasusnya, seorang siswa nonmuslim diduga dijegal oleh E saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.

Ia mengaku mendapatkan laporan beserta bukti yang berisikan rekaman suara E yang meminta agar menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu.

"Dalam rekaman itu jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS nonmuslim jangan sampai lolos karena menurutnya tidak bisa dikontrol nnti pas pemilihannya," ujar Ima melalui akun instagramnya. (Asp)

Baca Juga

Peringati Harkitnas, Gerak Kelompok Intoleran Harus Dipersempit

Sentimen: negatif (78%)