Eggi Sudjana Sebut Jokowi Mestinya Hadir di Persidangan Ijazah Palsu, Husin Shihab Turut Singgung Eggi yang Hadir Tapi Bukan Penggugat
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA—Sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/222). Dalam sidang tersebut, tidak dihadiri penggugat maupun tergugat.
Dalam sidang tersebut, Eggi Sudjana yang mewakili penggugat meminta kepada hakim agar Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat dihadirkan dalam sidang.
Ia bilang, persidangan tersebut kasus perdaga, maka selayaknya Jokowi hadir langsung dalam persidangan tanpa diwakili jaksa negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Cyber Indonesia Hussein Shahab turut menyentil Eggi. Pasalnya, Eggy yang hadir dalam persidangan diketahui juga mewakili penggugat Bambang Trimulyanto.
“Penggugat ijazah palsu itu bukan Eggi. Dia mewakili penggugat yang tak hadir di persidangan,” ungkapnya melalui Cuitan di Twitter, Selasa (18/10/2022).
Kader Partai Solidaritas Indonesia ini bilang, Eggi sebagai advokat mestinya hormati Jokowi yang tidak hadir dalam sidang.
“Jika Eggi memang advokat sejati mestinya menghormati pak @jokowi yang tidak hadir dalam persidangan tersebut,” ujarnya.
“Sikap Eggi ini sama saja mendiskreditkan dirinya sebagai advokat,” tandasnya.
(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (61.5%)