Mabes Polri Gelar Rekonstrusi Tragedi Kanjuruhan dengan 30 Adegan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Polri melakukan rekonstruksi insiden Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.
Rekonstruksi ini dilakukan di lapangan sepak bola Polda Jatim, pada Rabu (19/10).
Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi ini dihadiri oleh Deputi Kamtibmas Polhukam, Wairwasum Polri, Kadivpropam Polri, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pejabat Inafis dan Labfor Polri.
"Rekonstruksi hari ini merupakan tindak lanjut atas TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta)," jelas dia.
Baca Juga:
FIFA Dukung PSSI dalam Penyelesaian Tragedi KanjuruhanDedi menjelaskan, pada rekonstruksi, penyidik fokus pada tiga tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP.
"Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan," ungkap Dedi.
Tujuan dari rekonstruksi hari ini untuk melihat peran dari tiga tersangka tersebut.
"Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti," kata Dedi.
Baca Juga:
Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 133 OrangApabila sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tahap satu, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.
Ia memastikan kasus ini segera dituntaskan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan proses pembuktian secara ilmiah.
Sementara itu, Deputi V bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI Irjen Armed Wijaya menyebut, rekonstruksi penting untuk memperjelas kondisi fakta yang ada di lapangan.
"Sebagaimana yang kita lihat di CCTV, sehingga nantinya rekonstruksi ini akan membantu Kejaksaan di dalam proses persidangan di pengadilan," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
8 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di RSSentimen: negatif (91.4%)