Polda Metro Peringati Irjen Teddy Minahasa : Sudahi Mengelak Soal Narkoba, Buktikan Nanti di Persidangan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya tak menerima alasan Irjen Teddy Minahasa terkait mengelak tak mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pasalnya penyidik saat ini bekerja sesuai fakta hukum yang ada. Penyidik juga mengantongi tengah mengantongi beberapa sejumlah saksi.
“Polda Metro bekerja sesuai fakta sesuai dengan kebenaran hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartwan, Kamis (20/10/2022).
Zulpan menuturkan bantahan pihak Irjen Teddy tak mengendalikan barang haram tersebut nantinya bisa dibuktikan dalam persidangan nantinya.
BACA : Kisah Irjen Teddy Tentang Operasi Narkoba 2 Ton di Laut China Selatan
Karena itu, Zulpan menegaskan Irjen Teddy tak bersepekulasi dulu berkaitan dengan bantahan tersebut.
“Nanti bisa diuji diperdilan (soal bantahan Teddy) karena penetapan tersangka Teddy sudah melalui proses,” ujarnya.
Sebelumnya, Irjen Teddy membantah dirinya tak terlibat dengan peredaran narkoba yang dituduh terhadap dirinya.
Adapun pesan berantai yang beredar tersebut berisi sejumlah poin-poin penyangkalan Teddy soal penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatannya dalam proses pengedaraan
“Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal,” demikian isi pesan tersebut. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (61.5%)