Sentimen
Negatif (98%)
19 Okt 2022 : 17.35
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Selangkah Lagi, Irjen Teddy Minahasa Disidang Etik

19 Okt 2022 : 17.35 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Selangkah Lagi, Irjen Teddy Minahasa Disidang Etik

MerahPutih.com - Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa akan segera menjalani sidang etik yang digelar oleh Polri.

Polri tengah menyusun berkas untuk mengadili eks Kapolda Sumatera Barat itu.

"Sedang pemberkasan menunggu info selanjutnya dari Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/10).

Baca Juga:

5 Polisi Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy

Meski begitu, Dedi belum dapat memastikan kapan sidang etik Teddy akan digelar. Pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut lebih lanjut.

Dia menjelaskan, Teddy saat ini tengah menjalani dua pemeriksaan usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba saat menjadi Kapolda Sumatera Barat.

Selain proses etik di Propam, jenderal bintang dua itu juga tengah menjalani pemeriksaan pidana di Polda Metro Jaya.

"Ke Polda Metro untuk sidik kasus narkoba. Untuk kode etik sedang menunggu pemberkasan," katanya.

Baca Juga:

Semua Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Di-nonjob-kan

Teddy Minahasa resmi menjadi tersangka kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10).

Ia dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram hasil sitaan Polda Sumbar.

Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi dan sipil terkait peredaran narkoba. (Knu)

Baca Juga:

Semua Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Di-nonjob-kan

Sentimen: negatif (98.8%)