Sentimen
Informasi Tambahan
Event: kongres luar biasa
Kab/Kota: Malang, Riyadh
Tokoh Terkait
Soal Rekomendasi TGIPF Terkait KLB, PSSI: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah merekomendasikan sejumlah hal untuk dilakukan dalam dunia persepakbolaan.
Salah satu rekomendasi TGIPF adalah menginginkan PSSI untuk mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menjadikan kepengurusan organisasinya menjadi lebih baik.
Terkait soal rekomendasi TGIPF tersebut, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh pun menjelaskan bahwa hal itu hanya sebuah anjuran yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Beri Pesan Menohok ke Orangtua Lesti, Rizky Billar: Mereka Tidak Gagal Memilih Saya sebagai Menantu
Pasalnya, menurut Ahmad Riyadh, permintaan untuk menggelar KLB hanya boleh dilakukan oleh anggota PSSI yang memiliki hak suara.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 19 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Ahmad Riyadh menilai bahwa pihak TGIPF dan Pemerintah Indonesia pasti telah memahami batasan mereka dalam ranah PSSI.
Baca Juga: Roundup: Sidang Bharada E, Pengakuan Tak Bisa Tolak Perintah Jendral Hingga Ingin Hadirkan Ferdy Sambo
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ahmad Riyadh menjelaskan bahwa KLB memang dijadwalkan untuk digelar pada tahun 2023, mendatang.
Adapun, agenda KLB pada tahun depan itu ditujukan untuk menentukan kepengurusan baru lantaran kepengurusan periode 2019-2023 telah berakhir.
Baca Juga: Viral Aksi Demo Siswa SMAN 1 Turen Malang Desak Pemakzulan Kepala Sekolah
"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," ujarnya.
Adapun, KLB tersebut akan dilaksanakan jika mendapatkan 50 persen suara dari total anggota PSSI.
Tak hanya menanggapi rekomendasi TGIPF mengenai KLB, Ahmad Riyadh pun turut buka suara soal regulasi baru dalam pengamanan pertandingan sepak bola nasional yang akan tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap).
"Jadi, itu akan menjadi aturan yang berlaku di seluruh Indonesia," ucapnya.
Nantinya, aturan-aturan tersebut akan diselaraskan antara satu sama lain agar tidak saling berbenturan.
"Mungkin butuh waktu agak lama untuk menjadikan semuanya dalam satu Perkap karena jangan sampai bertabrakan dengan aturan-aturan lain. Harus harmonis," katanya.
"Akan tetapi, walaupun waktunya tidak cukup (untuk menuntaskan Perkap-red), mungkin aturan soal pengamanan laga itu akan dituangkan terlebih dahulu ke peraturan di bawah Perkap," tuturnya, melanjutkan.
Sebagai informasi, Polri juga menjadi salah satu institusi yang tergabung dalam Gugus Tugas Transformasi Sepak Bola Indonesia.
Bergabungnya Polri dalam gugus tersebut disepakati langsung oleh FIFA, AFC, PSSI, Pemerintah Indonesia dan pihak kepolisian.
Adapun, gugus tersebut dibentuk untuk menciptakan regulasi baru yang saling terintegrasi antara satu sama lain agar tidak kembali menimbulkan tragedi kerusuhan seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.***
Sentimen: negatif (94.1%)