Heru Budi Belum Kepikiran Jual Saham Bir Milik Pemprov DKI Jakarta
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya belum memiliki rencana untuk menjual saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di produsen bir PT Delta Djakarta TBK.
"Engga, belum kepikiran kesitu," ujar Heru di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022)
Heru menyatakan, aset saham tersebut merupakan aset pemerintah pusat. Sehingga memerlukan izin Kementerian Keuangan untuk menjualnya.
"Jadi itu kan sebenernya aset pemerintah pusat zaman dulu, ketika mau dijual harus izin dengan kemenkeu," sambung Heru
BACA JUGA: Asyiknya Anies dan Riza Berjoget di Acara Perpisahan dengan ASN DKI Jakarta
Perlu diketahui, Pemprov DKI menguasi 210,20 juta atau setara dengan 26,25 persen di perusahaan bir tersebut.
Selain itu, Pemprov DKI tercatat menerima deviden atau pembagian laba dari PT Delta Djakarta sebesar Rp60 miliar pada tahun 2021 lalu.
Isu penjualan saham di PT Delta Djakarta, merupakan janji kampanye dari mantan Gubernur DKI Jakarta saat maju pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu. Namun hingga masa jabatannya selesai pada 16 Oktober lalu, masih belum terselesaikan.
BACA JUGA: Anies Izin Pamit Kepada Seluruh Kepala Rumah Sakit di DKI Jakarta
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: positif (72.7%)