Sentimen
Positif (99%)
20 Okt 2022 : 16.21

Resmi Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Diingatkan untuk Pertahankan Keharmonisan di Jakarta

20 Okt 2022 : 23.21 Views 1

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Resmi Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Diingatkan untuk Pertahankan Keharmonisan di Jakarta

“Selamat menjalankan tugas untuk Pak Heru, dengan rekam jejak yang dimiliki saya berharap beliau mampu melanjutkan kepemimpinan di DKI Jakarta yang sudah baik dengan tetap mengutamakan keharmonisan,” kata anggota DPD RI, Dailami, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (18/10).

Dengan cara kerja yang religius dan humanis, Dailami meyakini Heru akan mampu menciptakan keharmonisan, sehingga program-program yang akan dijalankan bisa terlaksana dengan baik.


“Religius dan humanis, saya rasa dua kata itu jika dijalankan dengan baik akan mampu menumbuhkan keharmonisan. Baik di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta maupun di lingkungan masyarakat. Kalau semuanya harmonis kan kerjanya juga jadi enak,” kata senator asal DKI Jakarta ini.

Dailami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang sudah bekerja dengan sangat baik membangun Jakarta.

“Saya juga mengucapkan terima kasih ke Pak Anies Baswedan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat baik membangun Jakarta, terutama dengan mengedepankan nilai kemanusiaan selama memimpin jakarta,” demikian Dailami.

Heru Budi Hartono bukanlah nama baru di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Ia telah berkiprah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta sejak 1993.

Di Pemprov DKI, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Walikota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) pada 2015.


Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang. Tugasnya adalah mengatur penyelenggaraan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden.

Sentimen: positif (99.9%)