Sentimen
Negatif (100%)
20 Okt 2022 : 16.04
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Sebut Status Kasus Korupsi Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka dalam Penyidikan

20 Okt 2022 : 16.04 Views 7

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

KPK Sebut Status Kasus Korupsi Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka dalam Penyidikan

Abadikini.com, KUPANG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata menyebutkan kasus korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2018 yang menelan dana Rp9,8 miliar dalam status penyidikan.

“Kasus ini sebelumnya ditangani Polda NTT namun proses penyelidikan berlangsung lama sehingga telah diambil alih KPK dan saat ini kasus itu dalam status penyidikan,” kata Alexander Marwata di Kupang, dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).

Alexander Marwata mengatakan hal itu terkait kasus-kasus korupsi di NTT yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Ia mengatakan setelah KPK mengambil alih penanganan kasus korupsi pengadaan benih bawah merah di Kabupaten Malaka yang menelan dana Rp9,8 miliar itu, maka akan dilengkapi penyidik KPK.

“KPK tentu tinggal melengkapi apa saja yang masih kurang dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTT sehingga kasus ini menjadi jelas,” katanya.

Menurut dia, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan benih bawah merah itu sama dengan tersangka yang telah ditetapkan Polda NTT beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan KPK mengambil alih penyidikan kasus korupsi pengadaan benih bawah merah itu karena selama ditangani Polda NTT proses penyidikannya berlangsung lama bahkan dalam pelimpahan berkas ke Kejaksaan berlarut-larut.

“Setelah KPK melakukan supervisi berkas kasus pengadaan benih bawang merah ini ternyata tidak naik juga ke penuntutan karena ada kesalahpahaman yang tidak tahu apa yang terjadi dibalik itu sehingga diambil alih KPK,” tegasnya.

Ia mengaku belum mengetahui ada tidaknya penambahan tersangka dalam kasus pengadaan benih bawah merah di Kabupaten Malaka yang diduga merugikan negara Rp4 miliar lebih.

Dalam kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka terdapat tiga tersangka, yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka YN, sedang dua lainnya, yakni SS dan EPM merupakan makelar proyek.

Sentimen: negatif (100%)