Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Klarifikasi Baku Tembak di Duren Tiga, Tetap Aja Kena Prank Sambo
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang perdananya di PN Jaksel terkait kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari isi dakwaan yang dibacakan jaksa, Hendra Kurniawan ternyata mengatahui rekayasa Ferdy Sambo perihal baku tembak di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan,” kata jaksa di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
Hendra Kurniawan kemudian kembali mengklarifikasi insiden baku tembak tersebut ke Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
BACA : Prahara di Tubuh Polri, Jenderal Sigit : Saat Ini Kita Sedang Pemurnian Jadi Emas Berkadar 24 Karat
Namun ketiganya membenarkan insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Terdakwa Hendra Kurniawan melakukan klarifikasi kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf,” ujar jaksa.
Klarifikasi dilakukan Hendra Kurniawan guna untuk memastikan benar dan tidaknya insiden baku tembak tersebut.
Namun lagi-lagi dua ajudannya itu tetap membenarkan skenario Ferdy Sambo, ada baku tembak.
“Tujuannya untuk melakukan klarifikasi, kebenaran peristiwa di rumah dinas Saksi Ferdy Sambo,” ujar jaksa.
“Intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah di skenariokan oleh Ferdy Sambo,” tutur jaksa. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: positif (91.4%)