Kemenkes Temukan Tiga Zat Kimia Gangguan Ginjal Akut
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tiga bahan zat kimia yang terdeteksi dari pasien gangguan ginjal akut pada anak. Ketiga zat kimia itu telah diteliti dan dilakukan pemeriksaan.
"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury). Di dalamnya terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, ketiga zat kimia tersebut merupakan impurities (unsur pengotor) dari zat kimia 'tidak berbahaya'. Seperti polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer (peningkat kelarutan) di banyak obat-obatan jenis sirup
"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, EGBE. Seharusnya ketiga zat itu tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup atau," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, Kemenkes sudah melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan sambil menunggu otoritas BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif.
"Mengingat balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini). Dengan fatality/kematian rate mendekati 50 persen," kata Menkes.
Sentimen: positif (79.5%)