Sentimen
Positif (66%)
20 Okt 2022 : 12.42
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: bandung, Gunung

Tokoh Terkait

2 Formasi Jadi Prioritas di Pembukaan Seleksi CPNS PPPK 2022, Kamu Termasuk? Penuhi 8 Dokumen dan Syaratnya

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

20 Okt 2022 : 12.42
2 Formasi Jadi Prioritas di Pembukaan Seleksi CPNS PPPK 2022, Kamu Termasuk? Penuhi 8 Dokumen dan Syaratnya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Asyik, 2 formasi prioritas CPNS PPPK 2022 bakal dibuka serentak. Cek formasi kamu termasuk? Penuhi 8 dokumen dan syaratnya.

Pemerintah melalui BKN telah mengumumkan adanya seleksi pendaftaran CPNS PPPK 2022.

Namun seleksi pendaftaran CPNS PPPK 2022 tersebut bukan untuk CPNS melainkan fokus pada PPPK.

Baca Juga: Link Nonton Sidang Eksepsi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Seleksi PPPK 2022 tersebut diperkirakan akan dimulai pada bulan November tahun ini.

Untuk melakukan pendaftaran CPNS PPPK 2022 bisa dilakukan di website resmi BKN melalui link sscasn.bkn.go.id bukan di sscn.bkn.go.id.

Melalui Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan Sistem Seleksi Calon aparatur Sipil Negara (SSCASN) akan dibuka serentak, baik untuk PPPK guru maupun non-guru.

Walaupun pendaftaran CPNS PPPK 2022 dibuka secara serentak, ternyata jadwal tes berbeda untuk setiap formasinya.

Baca Juga: Sidang Eksepsi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Simak Isi Eksepsi yang Bakal Ditanggapi JPU

Lalu formasi apa yang bakal dibuka secara serentak dalam pendaftaran CPNS PPPK 2022 melalui SSCASN?

Disebutkan pada 2022 ini, pemerintah lebih fokus pada 2 formasi prioritas yaitu guru dan tenaga kesehatan (nakes).

2 formasi prioritas PPPK 2022 baik guru maupun tenaga kesehatan (nakes) pun masih harus menunggu kesiapan dari Kemendikbudristek dan Kemenkes.

Pasalnya, Kemendikbudristek dan Kemenkes juga masih menyiapkan beberapa tahapan seperti API service untuk pendaftaran yang belum selesai karena skenarionya masih berjalan terus. Sedangkan Kemenkes, API servicenya sudah selesai.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Tanggal Ini, Cek Syarat dan Status Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu

Sebelumnya rincian formasi PPPK telah dijelaskan oleh Menteri PANRB. Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kebutuhan CPNS PPPK 2022 sebanyak 530.028 formasi.

Mengacu pada laman MenPAN-RB, formasi CPNS PPPK 2022 antara lain PPPK pusat sebanyak 90.690 formasi dan PPPK daerah 439.338 formasi.

Hal itu terdiri dari formasi 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Calon ASN yang ingin melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022 harus memenuhi syarat pendaftaraan dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Indahnya Gunung Geulis, Bagaikan Putri Cantik di Antara Bukit Barisan Baleendah

Berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.

3. Tidak pernah dipidana

Baca Juga: 7 Gunung di Bandung yang Cocok Untuk Pendaki Pemula, dari Termudah Hingga Paling Ekstrem

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki ijazah atau kualifikasi minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan

7. Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Romantis, Bintang Emon dan Alca Bikin Cemburu Para Jomblo Karena Surat, Gemes!

8. SKCK

9. Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dokumen yang harus disiapkan sebelum pendaftaran PPPK 2022:

1. Scan foto dengan background merah ukuran 200Kb format jpeg/jpg.

Baca Juga: Skenario Lengkap Pelecehan Putri Candrawati, Cerita Sambo kepada Hendra Kurniawan, Lukai Harkat dan Martabat

2. Scan Swafoto ukuran 200 Kb format jpeg/jpg. (jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP ukuran 200 Kb format file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran ukuran 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran 800 Kb format pdf

Baca Juga: Gaji PNS 2022 Golongan 3A S1 Masa Kerja 0-32 Tahun, Lebih Rendah dari PPPK Golongan IX

6. Scan transkrip nilai format PDF ukuran 500KB.

7. Dokumen pendukung lain ukuran 800KB format PDF.

Untuk persiapan, peserta pendaftaran PPPK 2022 mempelajari cara daftar PPPK 2022 di SSCASN bukan sscn.bkn.go.id.

Berikut cara membuat akun SSCASN pendaftaran CPNS PPPK 2022:

Baca Juga: Wow! Dokter Gigi Ini Jadi Wanita Pertama di Dunia yang Berenang di Laut Merah dari Arab Saudi ke Mesir

1. Kunjungi link sscasn.bkn.go.id

2. Klik daftar

3. Isi NIK, No KK, nama, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Sebut Sosok Acay Soal CCTV, Ternyata Ada Hubungan Soal KM 50?

5. Masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Lalu, login kembali di SSCASN sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data kosong

Baca Juga: Duta Besar Inggris Gali Potensi Kerja Sama BUMD Jasa Sarana

9. Pilih jenis seleksi, instansi, formasi, pendidikan dan jabatan

10. Unggah dokumen yang diminta dan cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

Demikian informasi 2 formasi prioritas CPNS PPPK bakal dibuka serentak cek kamu termasuk? penuhi 8 dokumen dan syaratnya.***

Sentimen: positif (66%)