Sentimen
Negatif (97%)
20 Okt 2022 : 10.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sumba

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Ongkos Penanganan Perkara Lebih Mahal

20 Okt 2022 : 17.33 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Ongkos Penanganan Perkara Lebih Mahal

AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pencegahan tindak pidana korupsi di desa dapat dimaksimalkan. Pasalnya, biaya pengurusan perkara di desa dinilai juga menggunakan uang yang tak sedikit.

Berdasarkan hal itu, KPK mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Pemerintahan Provinsi untuk lebih optimal dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Peran auditor dinilai sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasan pada titik-titik rawan korupsi, sehingga dapat meminimalkan biaya proses perkara penindakan.

baca juga:

"Jika sudah terjadi tindak pidana korupsi, seperti kejadian di Sumba ada Kepala Desa yang korupsi, berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk memprosesnya di pengadilan Ibu Kota," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Alex juga meminta agar seluruh auditor bisa memaksimalkan pencegahan korupsi. Sebab lembaga antirasuah enggan jika ada biaya pengurusan perkara yang lebih mahal ketimbang total uang yang dicuri.

"Kami berharap sinergi teman-teman KPK, BPKP, BPK, dan Inspektorat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyimpangan korupsi di daerah-daerah bersama masyarakat," ucap Alex.

Alex juga turut menjelaskan bahwa biaya penanganan pada kasus rasuah di desa bakal lebih mahal lantaran pengadilan tindak pidana korupsi hanya bisa dilaksanakan di kota besar saja. Selain itu, biaya kepengurusan perkaranya diyakini bakal membengkak.

Berdasarkan hal tersebut, seluruh auditor yang ada diminta agar bisa mencegah tindakan rasuah lewat pengawasan dan monitoring yang ketat. Sebab tugas untuk mencegah dan berantas korupsi bukan hanya kewajiban lembaga antirasuah saja.

"Ini saya ingatkan juga, bukan hanya KPK yang berperan dalam pemberantasan korupsi, melainkan teman-teman auditor yang memiliki fungsi pengawasan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergi agar lebih efektif," tuturnya.[]

Sentimen: negatif (97.7%)