Sentimen
Negatif (66%)
20 Okt 2022 : 10.08

Didamprat! OJK Kenakan Sanki Bank Permata, Ini Sebabnya...

20 Okt 2022 : 10.08 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Didamprat! OJK Kenakan Sanki Bank Permata, Ini Sebabnya...

KNews.id-Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mendamprat PT Bank Permata Tbk (BNLI) karena kedapatan menggunakan jasa penilai publik yang tidak terdaftar di bidang pasar modal, sehingga emiten bank itu dikenakan sanksi ringan.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Djustini Septiana menjelaskan, pelanggaran ringgan yang dilakukan BNLI karena menggunakan penilai publik yang tidak terdaftar di OJK bidang pasar modal dalam melakukan penilaian aset tanah.

“Maka sesuai dengan undang undang pasar modal itu merupakan pelanggaran, Juga penilai publiknya disanksi dengan pelanggaran yang sama,” ungkap Djustini, Senin (17/10).

Sentimen: negatif (66.7%)