Sentimen
Negatif (100%)
16 Okt 2022 : 15.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

KRONOLOGI Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J hingga Ferdy Sambo Diadili Besok di PN Jaksel

16 Okt 2022 : 22.45 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

KRONOLOGI Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J hingga Ferdy Sambo Diadili Besok di PN Jaksel

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok Senin (17/10/2022).

Diketahui dalam kasus pembunuhan berencana tersebut penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Tak hanya kasus pembunuhan berencana saja yang akan disidangkan di PN Jaksel, tapi juga kasus obstruction of justice, dengan tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelum digelarnya sidang kasus Brigadir J ini, mari kita lihat kembali bagaimana kronologi pembunuhan yang dilakukan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Berikut kronologi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga akan digelar sidangnya besok Senin (17/10/2022).

Baca juga: Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili: dari Kasus Tembak-Menembak Jadi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Awalnya Dilaporkan Peristiwa Baku Tembak

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J ini baru terungkap pertama kali pada Senin (11/7/2022), tepatnya selang tiga hari setelah pembunuhan tersebut terjadi.

Brigadir J ditemukan meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang berada di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan tersebut awalnya dinarasikan sebagai peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

Saat itu disebutkan bahwa yang menjadi pemicu baku tembak adalah pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Brigadir J disebut masuk ke kamar PC. Istri Kadiv Propam itu pun berteriak hingga membuat Brigadir J menodongkan senjata ke kepalanya.

Bharada E yang berada di lantai dua rumah tersebut mendengar teriakan PC.

Dia hendak menghampiri PC, namun disambut tembakan oleh Brigadir J, dari situ lah terjadi baku tembak.

Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.

Sentimen: negatif (100%)