Sentimen
Positif (92%)
19 Okt 2022 : 17.44
Tokoh Terkait
Mohammad Ramdhan Pomanto

Mohammad Ramdhan Pomanto

BPN Serahkan Sembilan Sertifikat Tanah ke Pemerintah Kota Makassar

20 Okt 2022 : 00.44 Views 1

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

BPN Serahkan Sembilan Sertifikat Tanah ke Pemerintah Kota Makassar

Penyerahan dilakukan Kepala BPN Makassar, Marliana (kanan), kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), di Balai Kota Makassar, Rabu (19/10/2022).

Sembilan sertifikat yang diserahkan, yakni 4 sertifikat untuk lokasi di Pantai Losari dan 5 sertifikat di daerah Untia.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar Kementerian ATR/BPN menyerahkan sembilan sertifikat tanah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Penyerahan dilakukan Kepala BPN Makassar, Marliana, kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), di Balai Kota Makassar, Rabu (19/10/2022).

Ada pun sembilan sertifikat yang diserahkan, yakni 4 sertifikat untuk lokasi di Pantai Losari dan 5 sertifikat di daerah Untia.

Baca Juga : POSE Masuk Top 6 Inovasi Tingkat Provinsi, Wali Kota Makassar Terima Penghargaan di Hari Jadi Sulsel

“Total sembilan. Ini skala prioritas untuk mempercepat program strategis pemerintah kota, yaitu Jappa Rate untuk Losari dan Sirkuit Macca di Untia,” ucap Danny Pomanto.

Kata dia, penerbitan sertifikat tanah ini menjadi skala prioritas, baik BPN maupun pemerintah kota. Pasalnya, ini salah satu upaya untuk melindungi aset yang sudah lama tidak bersertifikat.

Sementara, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum, menambahkan sepanjang 2022 ini sudah sebanyak 16 sertifikat yang telah diserahkan BPN Makassar ke Pemkot Makassar.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Kukuhkan Personel Pakandatto, Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarang Tempat

“Satu sertifikat itu SD Kera-Kera, 6 sertifikat pas HUT Kota Makassar, hari ini tambah 9 sertifikat. Selanjutnya akan menyusul 20 sertifikat aset Pemkot yang akan diserahkan,” ujarnya.

Penyertifikatan ini, kata Namsun, akan terus berlanjut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset-aset Pemkot Makassar.

Sentimen: positif (92.8%)