Jelang Pemilu, Kominfo akan Take Down Konten Problematik
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
MENJELANG digelarnya Pemilu 2024, Kementerian Kominfo menyatakan akan men-take down (menghapus) sejumlah konten yang dirasa problematik.
Hal itu dilakukan agar penyelenggaraan tahapan pemilu bersih dari kampanye hitam, khususnya di media sosial.
"Memang ada kerja sama dengan paltform digital. Mereka akan melakukan take down konten negatif atas permintaan Kominfo," ujar Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kamsong, Selasa (18/10).
Baca juga: 6 Parpol Deklarasi Lawan KPU-Bawaslu Segera Lapor ke PTUN
Lebih lanjut, Usman menuturkan bahwa mekanisme penghapusan konten harus ada laporan dari masyarakat, kemudian rekomendasi dari Bawaslu.
"Serta, ada kajian dari Kominfo, baru kemudian kita mengambil langkah take down, atau kontra narasi. Kita memang sudah ada kerja sama dengan platform tersebut," imbuhnya.
Menurutnya, kerja sama dengan platform digital akan ditambah ke media sosial, seperti TikTok. Usman menegaskan bahwa kerja sama tersebut khusus untuk pemilu.
Baca juga: NasDem Serahkan Kandidat Cawapres pada Anies Baswedan
"Identifikasi kita itu dari 2016-2020, ada 1.300 konten problematik, konten negatif terkait dengan politik. Pada April 2019, Kominfo mengidentifikasi 277 disinformasi tentang politik," pungkas Usman.
Mengacu pengalaman pemilu sebelumnya, jumlah kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks semakin meningkat saat mendekati pemilu. "Perlu kita pastikan, sehingga tidak terjadi pembelahan di masyarakat," tutupnya.(OL-11)
Sentimen: negatif (50%)