Sentimen
Negatif (98%)
19 Okt 2022 : 16.07
Informasi Tambahan

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait

Sidang Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Diwakili Jaksa, Diteriaki Massa: Aduh Ijazah Palsu!

19 Okt 2022 : 23.07 Views 1

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Sidang Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Diwakili Jaksa, Diteriaki Massa: Aduh Ijazah Palsu!

Ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover membuat publik bertanya-tanya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang itu dimulai sekitar pukul 11.30 WIB pada Selasa (18/10/22) dengan dihadiri oleh puluhan ibu-ibu. 

Sidang ini juga tak dihadiri oleh penggugat Bambang Tri Mulyono yang tengah mendekam dalam tahanan. Bambang Tri dijadikan tersangka atas kasus penistaan agama pada pekan lalu.

Dari pihak presiden sendiri sebagai tergugat langsung diwakili oleh tim jaksa. Salah satu tim kuasa hukum Bambang yakni Eggi Sudjana menyampaikan kritikannya terhadap perkara yang berjalan dalam persidangan ini.

Ia menyayangkan tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi. Menurutnya, Presiden Jokowi di kasus ini tak perlu dibela oleh jaksa karena sifatnya perdata.

"Ini persoalan pribadi Jokowi kenapa diwakili kejaksaan kan bukan urusan negara. Ini perdata," kata Eggy dalam persidangan tersebut.

Karena tidak hadirnya presiden, banyak masa yang datang menyaksikan persidangan kecewa dan berteriak. 

"Mana nih pihak tergugat hadir nggak nih. Aduh ijazah palsu! " teriak salah satu orang dari massa emak-emak dalam ruang sidang.

Diketahui  Bambang mendaftarkan gugatan ijazah palsu Jokowi ke PN Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022), dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Adapun pihak tergugat di antaranya yakni, (tergugat I) Presiden Joko Widodo; (tergugat II) Komisi Pemilihan Umum/KPU; (tergugat III) Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan (tergugat IV) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Foto: Sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu/Net

Sentimen: negatif (98.8%)