Sentimen
Negatif (93%)
20 Okt 2022 : 00.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Terungkap! Bharada E Tembak Brigadir J Dalam Keadaan Sadar, Malah Sempat Berdoa Sebelum Eksekusi

20 Okt 2022 : 07.22 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Terungkap! Bharada E Tembak Brigadir J Dalam Keadaan Sadar, Malah Sempat Berdoa Sebelum Eksekusi

Reporter: Sigit Nugroho|

Editor: Sigit Nugroho|

Senin 17-10-2022,11:04 WIB

Persidangan perdana terdakwa Ferdy Sambo (Tangkapan Layar Youtube)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sidang perdana terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dimulai di PN Jakarta Selatan, tepat pada pukul 10.00 WIB. 

Sidang dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santoso, yang juga merupakan Wakil Ketua PN Jaksel. 

BACA JUGA:Antisipasi Pelangaran, KY Pantau Langsung Hakim di Sidang Ferdy Sambo Cs

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo Dimulai, Hakim Cocokkan Identitas Terdakwa dan Surat Kuasa Pengacara

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, diketahui bahwa Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu menembak Brigadir J dalam keadaan sadar. 

Bahkan, sebelum menembak Bharada E sempat berdoa sesuai keyakinannya. 

Adapun penembakan yang dilakukan Bharada E itu sesuai dengan perintah Terdakwa Ferdy Sambo. 

"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Yoshua," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 17 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Berhadapan Dengan Ketua Majelis Hakim, Ferdy Sambo Duduk Kenakan Batik di Tengah Ruang Sidang

BACA JUGA:Pakai Rompi Tahanan, Ferdy Sambo Hadir di PN Jaksel Dengan Tangan Diborgol dan Pegang Berkas

Dalam persidangan ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Setelahnya di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Ricky dan Kuat ikut menyaksikan peristiwa itu sedangkan Putri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter.

Tembakan Eliezer sekitar 3 atau 4 kali tapi tidak langsung membunuh Yosua. Ferdy Sambo disebut jaksa menembakkan 1 tembakan ke kepala yang membuat Yosua tewas seketika.

"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.

Sumber:

Sentimen: negatif (93.4%)