Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Arifin
Hendra Kurniawan
Brigadir Yosua Hutabarat
Hendra Kurniawan hingga Agus Nur Patria Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus obtruction of justice pembunuhan Brigadir J terhadap enam orang tersangka pelaku.
Kenam tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan menjalani sidang perdananya pada hari ini, Rabu (19/10/2022).
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya, sidang akan dibagi menjadi 2 sesi.
baca juga:"Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (18/10/2022).
Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan akan digelar jam 10.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ahmad Suhel.
"Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo akan digelar pukul 14.00 WIB. Sidang tersebut akan dirimu oleh Afrizal Hadi," lanjutnya. []
Sentimen: negatif (94.1%)