Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyoroti perkataan terdakwa Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Diketahui dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dengan perkataan yang menuai sorotan.
"Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!" tutur JPU.
Ucapan Ferdy Sambo kepada Eliezer itu rupanya tak luput dari kaca mata Gayus Lumbuun selaku Mantan Hakim Agung.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E akan Buktikan Kliennya Tidak Punya Rencana Membunuh
Gayus menilai arti ucapan Ferdy Sambo harus diperbincangkan pada sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022).
"Ini salah satu ungkapan dari dakwaan yang sangat memiliki arti yang perlu diungkapkan pada sidang hari ini," tutur Gayus Lumbuun dilihat dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Ferdy Sambo yang diketahui ikut menembak Brigadir J dianggap Gayus sebagai benang merah kaitan dari dakwaan primer yakni pembunuhan berencana.
Lebih lanjut, Gayus menyampaikan bahwa Bharada E harus bisa bertanggung jawab, supaya bisa mendapatkan fasilitas.
Salah satunya adalah mendapatkan kehormatan berupa pengurangan masa hukuman.
Baca Juga: Richard Eliezer Sampaikan Permohonan Maaf atas Tragedi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Sidang Perdana
"Ini harus dipakai dengan baik-baik dengan adil untuk semua pihak. Artinya harus berkata yang jujur dan sebenarnya karena ini nanti akan disesuaikan dengan keterangan yang lain," tutur Gayus.
Sentimen: negatif (79%)