Sentimen
Tokoh Terkait
Arifin
Hendra Kurniawan
Sidang Pelaku Rekayasa Kasus Sambo
Detik.com Jenis Media: News
Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 orang lainnya akan menjalani sidang kasus obstruction of justice hari ini. PN Jakarta Selatan membagi sidang dalam dua sesi.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra dkk akan digelar jam 10.00 WIB. Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto dkk akan digelar pukul 14.00 WIB.
"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra dkk. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.
Sesi Pertama: Jam 10:00 WIB
- Terdakwa :Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan
- Hakim ketua:Ahmad Suhel
- Hakim anggota:Djuyamto dan Hendra Yuristiawan
Sesi Kedua: Jam 14:00 WIB
- Terdakwa: Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo
- Hakim Ketua: Afrizal Hadi
- Hakim Anggota: Ari Muladi dan M Ramdes
SImak video livestreaming Sidang Dakwaan Brigjen Hendra cs di sini.
(aro/aro)Sentimen: negatif (50%)