Sentimen
Positif (100%)
19 Okt 2022 : 18.14
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Yamaha

BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia

Kab/Kota: Cirebon

Tokoh Terkait

BSU Tahap 6 Gagal Cair Pekan Ini, Kemnaker Sebut Hal Ini Jadi Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Disalurkan

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

19 Okt 2022 : 18.14
BSU Tahap 6 Gagal Cair Pekan Ini, Kemnaker Sebut Hal Ini Jadi Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Disalurkan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Sejumlah pekerja sedang dilanda kekecewaan setelah Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 6 gagal cair pekan ini, Kemnaker sebut hal ini jadi penyebab BLT Subsidi Gaji belum disalurkan kepada calon penerima.

BSU tahap 6 kapan cair masih jadi pertanyaan para pekerja/buruh, pasalnya hingga hari Selasa, 18 Oktober 2022, Kemnaker belum beri sinyal terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu kepada calon penerima.

Kekecewaan para pekerja semakin menjadi setelah Kemnaker akhirnya beberkan bahwa BSU tahap 6 gagal cair pekan ini karena adanya sejumlah kendala terkait penyaluran bansos yang direncanakan bisa dicairkan tak hanya lewat Bank Himbara oleh penerima BLT Gaji.

 Baca Juga: Pelanggaran Pemilu Lewat Dunia Maya Bakal Meningkat di 2024, Bawasalu Jabar Siapkan Strategi Pengawasan Siber

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih mengupayakan agar pencairan BSU tahap 6 bisa segera disalurkan.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyaluran BSU tahap 6 kali ini tak hanya bisa dicairkan oleh pekerja melalui Bank Himbara, melainkan bisa juga secara langsung melalui Kantor Pos untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600a ribu.

Sejauh ini, Kemnaker sudah menyalurkan sekitar 65 persen dari anggaran total BSU 2022 kepada sejumlah calon penerima yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima.

Jika BSU tahap 6 gagal cair pekan ini, lantas akan disalurkan kapan? Simak ulasan berikut ini beserta penjelasan Kemnaker terkait penyebab penyaluran BLT Subsidi Gaji jadi tersendat.

 Baca Juga: Link Nonton Streaming Preman Pensiun 7 Hari Ini Gratis! Saep dan Copet Lainnya Mulai Beraksi Malam Nanti?

Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, diketahui Kemnaker gagal mencairkan BSU tahap 6 pada pekan ini yakni karena masih berkutat memperhitungkan anggaran untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemnaker, Indah Anggoro Putri yang menyebut bahwa pihaknya saat ini masih memperhitungkan anggaran untuk menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu melalui Kantor Pos.

Indah mengatakan bahwa penyaluran BSU tahap 6 diusahakan bisa dicairkan paling cepat mulai pekan depan.

Selain itu, Indah menyebut bahwa saat ini anggaran penyaluran BSU tahap 6 melalui PT Pos Indonesia dinilai masih kurang, sehingga sedang diproses perhitungan kembali agar BLT Subsidi Gaji bisa diterima oleh sejumlah pekerja yang sudah memenuhi syarat.

 Baca Juga: Tak Usah Beri Panggung! KPI Tegas Minta TV Tak Soroti Pelaku KDRT Seperti Rizky Billar

Hal itu berkaitan juga dengan ditambahnya anggaran untuk penyaluran BSU tahap 6 lewat Kantor Pos ini sebagai upaya bagi pekerja yang tak memiliki rekening Bank Himbara.

Nantinya, jika anggaran BSU tahap 6 sudah siap maka para pekerja bisa mencairkannya dengan cara mendatangi secara langsung Kantor Pos terdekat.

Meskipun bisa dicairkan dengan mudah melalui Kantor Pos, para pekerja dihimbau juga agar memperhatikan syarat penerima BSU 2022 serta cara pencairan BSU tahap 6 melalui Kantor Pos.

Agar memudahkan para pekerja, berikut hasil rangkuman cara mencairkan BSU 2022 melalui Kantor Pos beserta syarat calon penerimanya.

 Baca Juga: Keseruan Yamaha Fazzio Youth Project Ala Anak Muda Cirebon

Cara mencairkan BSU 2022 melalui Kantor Pos

Indah Anggoro Putri membeberkan bahwa pekerja/buruh bisa mencairkan BSU 2022 mulai pekan depan dengan cara mendatangi langsung Kantor Pos setempat jika tak memiliki rekening Bank Himbara.

Selain itu, Putri menegaskan juga meskipun alamat penerima BSU 2022 tak sesuai domisili, hal itu dipastikan tidak akan jadi halangan bagi pekerja yang hendak melakukan pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu melalui Kantor Pos.

Sementara untuk syarat pencairannya, pekerja cukup membawa KTP serta menunjukan bukti status sebagai penerima atau sudah mendapatkan notifikasi ‘BSU Anda telah disalurkan’.

Dengan cara seperti itu, pekerja semakin dipermudah dalam proses pencairan BSU 2022.

 Baca Juga: Intip Aktifitas Terbaru Ustadzah Halimah Alaydrus, Pendakwah yang Viral di Tiktok dan Trending di Google

Di samping itu, perlu diingat juga bahwa BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu ini akan diterima oleh pekerja yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima dengan mengacu pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 seperti berikut ini.

Syarat penerima BSU 2022

Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif BPJS Kesehatan hingga Juli 2022 Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan Bukan PNS maupun anggota TNI/Polri Belum menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH maupun BPUM

Sementara bagi para pekerja yang hendak mengecek statusnya apakah terdaftar sebagai penerima bisa dengan cara mengakses laman resmi Kemnaker melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/ atau dengan mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

 Baca Juga: Yamaha FreeGo Jadi Pilihan Motor Praktis yang Semakin Laris, Ini Kata Penggunanya

Demikian ulasan sekilas mengenai BSU tahap 6 gagal cair pekan ini karena adanya sejumlah kendala dari Kemanker terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu yang akan akan disalurkan juga melalui Kantor Pos, tak hanya ke rekening Bank Himbara.***

Sentimen: positif (100%)