4 Negara Hapus Utang RI, Kadin: Negosiasi Perlu Terus Didorong
Tirto.id Jenis Media: News
Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan, Ajib Hamdani menilai negoasiasi debt swap ini perlu terus didorong. Sebab, tidak ada kerugian yang ditanggung pemerintah.
Pada prinsipnya konversi dilakukan untuk mengalokasikan dana pembayaran utang menjadi program-program yang menjadi syarat penghapusan utang tersebut.
"Pola keberhasilan negosiasi debt swap ini perlu terus didorong, karena Indonesia termasuk negara emerging country, yang membutuhkan banyak stimulus dari negara maju global untuk bisa lebih mengkaselerasi program-program yang sejalan dengan SDGs," kata dia kepada Tirto, Rabu (19/10/2022).
Ajib mengatakan, penghapusan utang tersebut menjadi keberhasilan pemerintah dalam melobi negara kreditur untuk melakukan debt swap.
Debt swap sendiri adalah penghapusan utang yang dilakukan dengan mekanisme pertukaran sebagian Tunggakan Non-Pokok dengan kegiatan/proyek investasi yang dibiayai dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini keberhasilan pemerintah. Pemerintah jadi bisa melakukan akselerasi program yang sejalan dengan SDGs, sebagai paket dari kesepakatan debt swap tersebut," tandasnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo sebelumnya menjelaskan, empat negara kreditur tersebut berkomitmen menghapus utang Indonesia lewat skema konversi atau debt swap. Konversi utang yang disepakati adalah ke dalam bentuk program/proyek harus dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.
"Proyeknya bermacam-macam. Dari kreditur Jerman untuk proyek pendidikan, edukasi, kesehatan, dan global fund, Australia untuk kesehatan, AS untuk tropical forest, dan debt swap dengan kreditur Italia untuk proyek housing and settlement," katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang disepakati, pemerintah juga turut berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan nilai sekitar 215,35 juta dolar AS. Dia menuturkan hal itu merupakan cara untuk meneguhkan komitmen dengan sungguh-sungguh.
Yustinus juga tidak menampik penghapusan utang ini akan memiliki konsekuensi yang baik. Sejalan dengan semangat PBB yaitu ketimbang digunakan membayar utang, lebih baik uangnya dipakai untuk berinvestasi dalam ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan dan transisi hijau perekonomian.
Sebagai catatan saja, posisi utang pemerintah mencapai Rp7.236,61 triliun atau setara 38,30 persen terhadap PDB hingga akhir Agustus 2022. Utang ini naik Rp100,49 triliun dari sebelumnya Rp7.163,12 triliun di Juli 2022.
Di sisi lain, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar AS. Angka itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 400,2 miliar dolar AS.
Sentimen: positif (97.7%)