Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ancol
Tokoh Terkait
DPP GMNI sampaikan tidak ada agenda rapimnas di Ancol
Antaranews.com Jenis Media: Politik
Kami sesalkan pemprov memberi dukungan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas organisasi.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan tidak adanya pelaksanaan agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) GMNI di Ancol, Jakarta, 15-17 Oktober 2022.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum GMNI Arjuna Putra Aldino menanggapi kegiatan rapimnas yang digelar GMNI versi Imanuel Cahyadi.
"Kami sebagai organisasi GMNI yang sah dan memiliki badan hukum SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan acara rapimnas di Taman Impian Jaya Ancol Jakarta," kata Arjuna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa malam.
Dia menjelaskan agenda Rapimnas GMNI versi Imanuel mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik dukungan pembiayaan maupun fasilitas pemerintah provinsi. Bahkan agenda tersebut dibuka langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Arjuna menyesalkan tindakan Pemprov DKI yang memberikan dukungan terhadap kelompok ilegal yang mengatasnamakan GMNI, apalagi jika menggunakan APBD DKI Jakarta. Tentu ada mekanisme yang mengatur pemberian hibah melalui APBD.
“Kami sesalkan pemprov memberi dukungan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas organisasi. Ini seperti bukan kerja pemerintahan yang semuanya diatur oleh mekanisme perundang-undangan," katanya menegaskan.
Sekretaris Jenderal DPP GMNI Muh. Ageng Dendy Setiawan juga meminta klarifikasi Pemprov DKI, karena telah datang dan diduga memberikan dukungan kepada organisasi yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan oleh otoritas yang berwenang.
“Dalam aturan bantuan atau hibah yang dikeluarkan pemprov baik melalui APBD langsung maupun BLUD hanya bisa diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbadan hukum yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum perkumpulan, yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dendy pula.
. Ketua PA GMNI minta kader perkuat narasi persatuan di media sosial
. Rapimnas GMNI rekomendasikan gelar kongres persatuan
Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Sentimen: positif (96.2%)