Kemlu Sebut Sertifikat Kematian Novita Akan Keluar pada 14 Oktober
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan sertifikat kematian (death certificate) Novita Kurnia Putri yang tewas tertembak di Texas akan dikeluarkan pada Jumat, 14 Oktober 2022.
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Kemlu dan juga melalui KJRI Houston, berbagai macam langkah telah kita lakukan, baik untuk proses monitoring, penegakan hukum kepada pelaku, maupun juga untuk memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat Press Briefing Kemlu melalui Zoom, Kamis (13/10).
Judha menyampaikan Konsulat Jenderal RI di Houston telah bertemu dengan Secretary of State di Austin, Texas, Kemlu AS hingga aparat kepolisian.
“Bagaimana kita melakukan percepatan, penerbitan death certificate karena penerbitan death certificate merupakan salah satu persyaratan utama untuk proses repatriasi,” lanjutnya.
Judha menjelaskan usaha KJRI Houston dan Kemlu di Jakarta menghasilkan indikasi death certificate akan segera dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 dan seminggu selanjutnya diproses untuk dipulangkan ke Indonesia.
Selain itu, family engagement juga sudah dilakukan oleh Kemlu dan KJRI Houston melalui video call keluarga almarhumah Novita dengan Konsulat Jenderal secara langsung untuk menyampaikan proses perkembangan penanganan yang ada di Houston, Amerika Serikat.
“Kita doakan mudah-mudahan proses pemulangan jenazah nanti dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.
Sentimen: netral (57.1%)