Sentimen
Negatif (91%)
19 Okt 2022 : 10.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Kelapa Dua

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Bela Hendra Kurniawan Cs, Henry Yosodiningrat: Mereka Dibohongi Ferdy Sambo

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

19 Okt 2022 : 10.50
Bela Hendra Kurniawan Cs, Henry Yosodiningrat: Mereka Dibohongi Ferdy Sambo

Selasa, 18 Oktober 2022 – 23:35 WIB

Henry Yosodiningrat. Foto:Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Henry Yosodiningrat mengaku menjadi kuasa hukum tiga terdakwa perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketiga terdakwa itu ialah Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, dan Irfan Widyanto.

Ketua Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) itu mengaku diminta langsung istri Hendra Kurniawan untuk menjadi kuasa hukum.

"Saya diminta oleh istrinya atas permintaan Hendra Kurniawan untuk meminta saya jadi kuasa hukumnya," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Pria kelahiran Lampung itu mengaku telah bertemu dengan keluarga Agus Nupatria guna membahas penunjukkanya sebagai kuasa hukum.

Henry juga mengaku telah bertemu dengan Agus dan Hendra di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Dari perbincaraan dengan mereka, mereka menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan Sambo kepada mereka tidak tahu  bahwa ini informasi hasil rekayasa," ujar Henry.

Henry mengekalim bahwa Hendra dan Agus mengira apa yang diceritakan oleh Ferdy Sambo memang benar-benar terjadil.

Advokat Henry Yosodiningrat mengaku diminta langsung istri Hendra Kurniawan untuk menjadi kuasa hukum

-

Sentimen: negatif (91.4%)