Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Kramat
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Baru 2 Hari Menjabat, Pj Heru Budi Langsung Sowan ke Markas PBNU
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Baru dua hari mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono langsung menyambangi markas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).
Heru Budi di kantor PBNU bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang didampingi Ketua PBNU H Said Amin Husni.
Kunjungan Heru ini merupakan yang perdana setelah resmi ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Pertemuan berlangsung sekitar 30 menit.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Ini ASN, tidak Paham PolitikHeru, yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden ditunjuk menjadi PJ Gubernur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Heru resmi dilantik menjadi Pj Gubernur menggantikan posisi Gubernur DKI Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya pada Minggu (16/10) lalu.
Proses pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/10).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga:
Alasan Heru Ngotot Buka Posko, Meski Ada di Tiap KelurahanDalam petikan isi Keppres itu disebutkan pengesahan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung mulai 16 Oktober 2022, masing-masing Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022.
Ia terpilih di antara 2 kandidat lain yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
Heru akan mengemban amanah tersebut hingga jabatan gubernur definitif ditentukan melalui Pilkada DKI yang bakal dilangsungkan pada November 2024, terhitung 2 tahun dari sekarang. (Asp)
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD DKI, Fraksi PKS Minta Pj Heru Bersikap NetralSentimen: positif (66.7%)