Sentimen
Positif (65%)
18 Okt 2022 : 20.07

Demo, Massa Minta Kades Sogar Dicopot

18 Okt 2022 : 20.07 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Demo, Massa Minta Kades Sogar Dicopot

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Puluhan masyarakat Desa Sogar, Kecamatan Andamdewi, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati, di Jalan Ferdinand Lumbantobing, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (18/10).

Adapun tuntutan massa tersebut mendesak Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring, agar mencopot jabatan Kepala Desa (Kades) Sogar, di bawah kepemimpinan Johan Wesly, yang dinilai cacat hukum pada tahun 2021 silam.

Orator aksi Daniel Juliarto Simamora, dalam orasinya mengatakan pihaknya meminta PJ Bupati Tapteng untuk melakulan pemberhentian jabatan Johan Wesley sebagai Kepala Desa.

“Kita meminta Pj Bupati Tapteng, agar memberhentikan Kades Sogar, Johan Wesly dari jabatannya,” ucap Daniel.

Menurutnya, Johan Wesly bukanlah pemenang Pilkades yang sesungguhnya, melainkan Miresis Marpaung, dengan jumlah suara 155 orang, sementara Johan Wesly merupakan Cakades yang kalah, namun dilantik oleh Bupati Tapteng saat itu.

Daniel juga meminta Pj Bupati Tapteng, di awah kepemimpinan Yetty Sembiring, untuk mengkaji ulang pengangkatan Johan Wesly sebagai Kepala Desa Sogar.

“Dari hasil perhitungan suara, seyogianya yang dilantik adalah Miresis Marpaung, bukan Johan Wesly,” ungkap Daniel.

Massa berharap, Pj Bupati Tapteng menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan, agar Pilkades Sogar tidak menjadi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat.

“Kami juga berharap agar ibu Pj Bupati Tapteng, menindaklanjuti tuntutan kami apabila prosedur PTUN tidak berpihak kepada warga,” teriaknya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan ( Kabag Tapem), Fadlan Satia Siregar, menerima massa unjuk rasa dan meminta agar warga menghargai proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Medan.

“Proses hukumnyakan sedang berjalan di PTUN. Kita tunggu ingkrahnya dari hakim yang terhormat. Mudah mudahan tidak terlalu lama,” jelasnya.

Usai menyerahkan tuntutan, massa yang mendapat pengawalan dari personil Polres Tapteng, membubarkan diri dengan tertib. (mag-5/azw).

Sentimen: positif (65.3%)