Sentimen
Negatif (79%)
19 Okt 2022 : 04.30
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Sesal Bharada E karena Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal, Ahli Hukum: Tidak Ada Hubungan Emosional dengan Brigadir J Rabu, 19/10/2022, 04:30 WIB

19 Okt 2022 : 11.30 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Sesal Bharada E karena Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal, Ahli Hukum: Tidak Ada Hubungan Emosional dengan Brigadir J
Rabu, 19/10/2022, 04:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan, Selasa (18/10/2022), Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J karena tidak mampu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak rekannya tersebut.

"Saya sangat menyeselai perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak pemerintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E saat itu dilihat Suara.com, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Bharada E Ngaku Tak Terima Uang Rp1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo, Sang Pengacara Tegas: Dia Tidak Pernah Menyentuh

Pakar Hukum Pidana Herry Firmanyah pun turut memberikan pandangannya terkait permohonan maaf Bharada E tersebut.

Sebagai manusia biasa, Herry mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Bharada E tampak begitu tulus dari lubuk hatinya paling dalam dan jujur dalam perkataannya.

Bharada E sendiri mulai dari awal memberikan keterangan konsisten menyampaikan bahwa dia hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo. Meskipun begitu, Herry manyampaikan bahwa hal tersebut tak berarti perkara akan selesai begitu saja.

Baca Juga: Tak Bisa Lawan Ferdy Sambo, Relasi Kuasa Jadi Faktor Utama Kesanggupan Bharada E Tembak Brigadir J

"Walaupun sekali lagi kalau secara fair, kita harus menilai bahwa tidak berarti dengan berlindung pada perintah atasan maka perkara menjadi selesai. Tetap ada pertanggungjawabannya," ungkap Herry dilihat dari tayangan kanal YouTube tvOneNews.

Pertanggungjawaban hukum yang dimaksud adalah sejauh mana porsi kesalahan yang dilakukan oleh Bharada E. Menurut Herry, apabila Bharada E mengetahui rencana eksekusi pembunuhan Brigadir J, maka Bharada E juga dinilai ikut mengonsep peristiwa tersebut.

"Tapi dari awal konsep ini muncul oleh siapa? Ini yang perlu digali, sehingga nanti kita akan bersentuhan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan motif," tutur Herry.

Dalam pandangan Herry juga, tidak ditemukan hubungan emosional antara Bharada E dengan Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Tak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan, Pengacaranya Sebut Sudah Tepat dan Cermat

"Kalau kita lihat secara pribadi mungkin, apakah ada urusan hubungan yang sifatnya pribadi emosional antara Bharada E dengan Brigadir J. Itu kan tidak ada, karena kalaupun ada rasa-rasanya agak sulit untuk membayangkan kalau ada pelaku-pelaku lain yang notabene masih di lingkaran institusi kepolisian," lanjutnya menambahkan.

Herry juga menilai bahwa Bharada E sebagai obstructional justice tak mungkin menghalangi proses penyidikan. Menurutnya, pelaku perancangan penghilangan nyawa itu diduga bermain di level 8-10 tingkat di atas Bharada E ataupun Brigadir J.

"Apakah Bharada E bisa menggerakkan hal itu?" ujar Herry.

Baca Juga: Dinilai Sudah Tepat, Kuasa Hukum Bharada E Ungkit Ferdy Sambo, Putuskan Tak Ajukan Eksepsi Dakwaan

Oleh karena itu, soal rencana pembunuhan itu Bharada E ikut terlibat dinilai Herry menjadi sesuatu hal yang menarik untuk dikaji dan perlu digali lebih dalam.

"Apakah betul bahwa memang status yang mengonsep itu Bharada E juga ikut terlibat? Atas dasar apa, alasan apa dia melakukan hal itu kan," pungkasnya.

Baca Juga: KPR dan Kredit Konsumer Diperkirakan Raih Pertumbuhan Tertinggi Pada Oktober 2022

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Suara.com.

Sentimen: negatif (79.5%)