Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: serangan siber
Tokoh Terkait
Bawaslu Dorong Pembentukan Satgas Tangkal Serangan Siber
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Upaya meredam ujaran kebencian saat Pemilu 2024 tengah dipersiapkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan, perlunya pembentukan satuan tugas dalam menangani serangan siber. Khususnya dalam menangkal dan menindak politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), hoaks, dan ujaran kebencian.
Hal tersebut dia ungkapkan saat menghadiri Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (18/10).
Baca Juga:
Partai PRIMA akan Gugat KPU ke Bawaslu"Rapat tadi untuk membentuk kesepahaman bersama dalam membentuk satuan tugas dan kewenangan mencegah terjadinya naiknya serangan siber, terutama yang berhubungan dengan politisasi SARA, hoaks, ujaran kebencian termasuk black campaign," katanya.
Bagja menegaskan perlunya hubungan lintas kementerian dan lembaga negara yang mempunyai wewenang dalam menangani konten internet.
Sebab, jika dibiarkan itu berpotensi memecah persatuan serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi butuh koordinasi dan komunikasi dari para kementerian dan lembaga. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan terbentuk satuan tugas tersebut," sebut Bagja.
Baca Juga:
Bawaslu Tolak Laporan Penyebaran Tabloid AniesSekadar informasi, Kominfo mengundang berbagai pihak seperti penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, TNI, dan Kementerian Pertahanan.
Rapat persiapan Pemilu 2024 dalam bidang teknologi informasi ini terbagi dalam dua agenda.
Pertama, diseminasi informasi terkait moderasi konten dan penindakan.
Lalu penerapan dan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang disosialisasikan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Putuskan Laporan Penyebaran Tabloid Anies tidak Penuhi Syarat MaterilSentimen: netral (80%)