Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Sidang Perdana Bharada E Dimulai! Pakar Hukum Pidana Harapkan Hal ini
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan ada hal menarik dalam persidangan tersebut, yakni konsistensi pengakuan Bharada E.
"Bagaiman Bharada E konsisten, terbuka, dia mengakui segala perbuatannya," kata Asep dikutip dalam siaran salah satu stasiun TV swasta, dikutip Selasa (18/10/2022).
baca juga:Apalagi, ujar Asep, seorang Bharada E ini mendapat perlindungan sebagai Justice Collaborator (JC). Maka artinya, lanjut Asep, harus tetap konsisten memberanikan diri untuk membuka aib bagaimana perlakuan Ferdy Sambo kepada dirinya.
"Hukum harus dihukumi, jangan dia mengatakan melawan perintah atau dia mentaati perintah," tandasnya.
Dari pantauan AKURAT.CO, Bharada Richard Eliezer telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.33 WIB.
Richard tiba dengan menggunakan mobil tahanan milik Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kendati demikian, tak diketahui Richard menggunakan pakaian apa lantaran mobil yang membawanya langsung masuk ke dalam.[]
Sentimen: positif (49.2%)