Sentimen
Negatif (94%)
19 Okt 2022 : 03.51
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya, Arema FC

Kab/Kota: Malang, Duren Tiga

Kasus: covid-19, Narkoba, pembunuhan, korupsi

Upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadapi Badai Masalah, Seperti Apa?

19 Okt 2022 : 03.51 Views 8

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadapi Badai Masalah, Seperti Apa?

Jakarta: Tahun 2022 menjadi masa kelabu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bagaimana tidak, ia diterpa 'badai' masalah dari sejumlah kelakuan anggotanya. Perbuatan para anggotanya mencoreng nama baik Korps Bhayangkara sekaligus menurunkan kepercayaan publik kepada institusi Polri.
 
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri meraih kembali kepercayaan masyarakat. Kepala Negara menyebut indeks kepercayaan publik terhadap Polri anjlok akibat kasus Ferdy Sambo. Padahal, Polri sempat menempati posisi teratas karena berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dengan menyuntikkan 440 juta dosis vaksin kepada masyarakat.
 
"Tetapi begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh pada angka yang paling rendah. Dulu dibandingkan institusi-institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang menjadi terendah. Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras saudara sekalian," kata Presiden dalam pengarahannya kepada Kapolri dan jajaran di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. Ini dia sederet 'badai' yang harus dihadapi Kapolri:  

1. Pembunuhan Brigadir J


Kapolri diterpa tiga 'badai' masalah sekaligus. Pertama, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Insiden itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

-?

- - - -
Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas, karena dilakukan oleh Ferdy Sambo, yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri. Dia yang seharusnya menegakkan disiplin kepada seluruh anggota, malah melanggar etik dan pidana. Hal itu membuat Kapolri geram dan langsung menindak tegas dengan menetapkan tersangka dan memecat Sambo.
 
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," tegas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
 
Kapolri juga menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi (istri Sambo) dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun bui.
 
Tujuh anggota lain, termasuk Sambo juga jadi tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Kasus pembunuhan ini telah disidang. Publik menantikan vonis yang setimpal, khususnya terhadap Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan berencana itu.
 
Kepercayaan publik meningkat
 
Penuntasan penyidikan kasus Sambo mendapat apresiasi. Bergulirnya perkara ke meja hijau dinilai bukti Kapolri mewujudkan komitmen memproses perkara secara profesional, akuntabel, dan transparan.
 
"Hal ini, akan membuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, dari sebelumnya yang sempat merosot," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Oktober 2022.
 

2. Tragedi Kanjuruhan


Baru saja Kapolri menghela napas lega atas rampungnya proses penyidikan kasus Sambo, muncul masalah baru yang tak kalah pelik. Ratusan penonton pertandingan Arema FC vs Persebaya tewas di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Hal itu membuat sejumlah petinggi Polri uring-uringan, termasuk Kapolri Jenderal Listyo.
 
Pasalnya, ratusan orang tewas karena tembakan gas air mata oleh aparat Kepolisian. Total 132 orang tewas dan 607 orang luka-luka. Kapolri langsung mengambil tindakan tegas dengan menetapkan tiga masyarakat sipil dan tiga anggotanya sebagai tersangka.
 
Keenam tersangka itu ialah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris; dan Security Steward, Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.
 
Tiga warga sipil dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan, tiga anggota polisi dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP.
 
Mantan Kabareskrim Polri itu juga mencopot 10 anggotanya. Sebanyak sembilan orang komandan Brimob dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kapolri juga memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
 
Penindakan Tragedi Kanjuruhan belum memuaskan publik
 
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai penindakan dalam Tragedi Kanjuruhan belum memuaskan hati masyarakat, walau sudah ada tersangka. Karena mutasi Irjen Nico Afinta bukan sebuah tindakan pertanggungjawaban. Dia menanyakan peran Kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan itu, khususnya Irjen Nico selaku penanggungjawab daerah Jatim.
 
"Kepolisian sebagai pemegang otoritas keamanan di sebuah daerah diwakili Kapolda. Saat terjadi insiden tersebut, di mana posisi Kapolda? Apakah peran Kapolda hanya sekedar memberikan izin, tapi bisa lepas dari tanggung jawab?," tutur Bambang kepada Medcom.id, Sabtu, 15 Oktober 2022.
 

3. Irjen Teddy Minahasa ditangkap kasus narkoba


Belum selesai tragedi Kanjuruhan, cobaan Kapolri datang lagi. Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa yang dipercaya menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim ditangkap kasus narkoba. Kasus yang tak kalah mencoreng nama baik institusi Polri. Teddy langsung ditetapkan tersangka.
 
Kapolri juga mencopot Teddy dari Kapolda Sumbar menjadi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Listyo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono segera menggelar sidang etik Teddy, dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
 
Ketegasan Kapolri tuai pujian
 
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengapresiasi ketegasan Kapolri. Sikap Listyo menunjukan komitmen terus membersihkan internal dari oknum-oknum yang menciderai kehormatan dan kewibawaan Polri.
 
"Menurut saya, Kapolri sudah bertindak tegas dan benar. Itu juga memenuhi harapan besar masyarakat yang menginginkan Polri terbebas dari oknum-oknum yang bukan saja menciderai kehormatan dan kewibawaan Polri, tapi juga yang utama perbaikan pelayanan kepada masyarakat," kata Jumhur dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Oktober 2022.
 
Jumhur meyakini penindakan Irjen Teddy pembelajaran bagi seluruh anggota Polri, agar tidak berbuat yang merusak citra institusi. Dia juga yakin anggota pangkat bawah tak berani berbuat salah, karena yang pangkat tinggi saja dibabat Kapolri.
 
Kapolri pulihkan kepercayaan masyarakat
 
Bambang Rukminto turut mengapresiasi Kapolri yang menindak Teddy. Menurutnya, ketegasan itu sedikit mengobati duka masyarakat atas Tragedi Kanjuruhan. Pun diyakini bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
 
"Kita apresiasi Kapolri dengan penangkapan seorang perwira tinggi. Ini juga sedikit mengobati duka masyarakat yang masih terngiang Tragedi Kanjuruhan. Dengan penangkapan ini kepercayaan kepada kepolisian bisa cepat pulih," kata Bambang kepada Medcom.id, Sabtu, 15 Oktober 2022.
 
Dia meminta Kapolri memperketat pengawasan di internal guna mencegah anggota lain turut terlibat kasus narkoba. Sebab, anggota yang tak punya integritas mudah tergiur barang haram itu.
 
"Memang sudah sering kali terjadi. Tapi kita tidak menggeneralisasi 400 ribu anggota polisi melakukan hal sama. Saya yakin masih banyak polisi jujur di luar itu," pungkasnya.
 
Banjir 'jempol' untuk Kapolri
 
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi acungan jempol kepada Kapolri yang menindaktegas anggota bermasalah. Listyo dinilai tak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Jenderal bintang dua, seperti Irjen Napoleon Bonaparte yang terseret kasus korupsi, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa tak dikasih ampun oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
 
"Jadi tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Poengky kepada Medcom.id, Minggu, 16 Oktober 2022.
 
Tindakan Kapolri diyakini membuat kepercayaan publik mulai pulih. Ketegasan, kecepatan, dan keadilan adalah kunci meraih kembali hati masyarakat.
 

(ADN)

Sentimen: negatif (94.1%)