Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Semarang, Banyuwangi, Badung, Yogyakarta, Lombok, Bantul, Gowa, Ende
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Desa Miliki Posisi Penting Dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan desa memiliki posisi penting dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi
“Kita tahu lebih dari 74 ribu desa (di Indonesia), tentu ini adalah memiliki posisi penting untuk kita gerakkan sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia bebas (dari) korupsi,” kata Firli dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi 2023 di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Dia mengatakan program Desa Antikorupsi merupakan program unggulan KPK dalam rangka membebaskan Indonesia dari praktik korupsi.
“Kalau desa-desa bebas dari korupsi maka tentulah kabupaten-kabupaten, provinsi-provinsi di Indonesia itu bebas dari korupsi, maknanya seperti itu. Jadi, kami berharap suatu saat Indonesia memang betul-betul bebas dan bersih dari korupsi,” ujar Firli, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembentukan desa antikorupsi dilakukan salah satu alasannya ialah banyaknya kepala desa yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian karena terlibat kasus korupsi.
“Ini karena sudah begitu banyak, cukup saya kira para kepala desa yang terlibat perkara-perkara korupsi yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian. KPK tidak, karena kepala desa itu sampai hari ini tidak masuk dalam kategori penyelenggara negara dan kerugian akibat korupsi kepala desa tidak ada di atas Rp1 miliar, makanya kepala desa tidak bisa disentuh oleh KPK,” jelasnya.
Berdasarkan data, Firli mengungkapkan terdapat 686 kepala desa terlibat kasus korupsi.
“Itu bukan angka yang kecil, tetapi itu memberikan catatan kepada KPK bahwa kami harus bergerak dari desa untuk membebaskan Indonesia dari korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan peserta rakor tersebut terdiri atas sekretaris daerah (sekda), inspektur, dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 22 provinsi, yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan desa antikorupsi.
Peserta mendapatkan materi pembekalan awal tentang pemberdayaan desa antikorupsi, pengelolaan keuangan desa, serta indikator desa antikorupsi dan metode penilaian. Kegiatan tersebut menjadi awal rangkaian kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2023.
Ipi mengatakan program pembentukan desa antikorupsi telah dimulai pada Desember 2021, di mana Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi. Kemudian, di 2022, program desa antikorupsi dilanjutkan dengan terpilihnya 10 desa calon percontohan desa antikorupsi.
Sepuluh desa tersebut ialah Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung; Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, NTB; Desa Pakatto di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan; serta Desa Detusoko Barat di Kabupaten Ende, NTT.
“Adapun tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Ipi.
Sentimen: positif (99.9%)