Sentimen
Negatif (99%)
19 Okt 2022 : 02.00
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Tebet

Disinyalir Respons Isu Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Unggah Foto Bersama Teman Kuliahnya Semasa di UGM

19 Okt 2022 : 02.00 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Disinyalir Respons Isu Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Unggah Foto Bersama Teman Kuliahnya Semasa di UGM

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunggah foto teman kuliahnya semasa di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).

Orang nomor satu di Indonesia itu mengunggah foto dirinya dan teman kuliahnya itu di laman Twitter-nya dan disinyalir untuk merespons isu dugaan ijazah palsu yang selama ini berhembus.

Jokowi tak hanya mengunggah foto. Ia juga memberikan narasi pada foto itu.

Menurut Jokowi, teman kuliahnya itu berasal dari daerah yang berbeda-beda dan kini meniti karier sendiri.

"Di antara teman-teman kuliah semasa di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada. Kami berasal dari daerah yang berbeda-beda. Kini masing-masing sudah meniti karir sendiri, ada yang masuk Perhutani, ada yang jadi dosen, wiraswasta, dll," tulis Jokowi yang dikutip FAJAR.CO.ID, Senin (17/10/2022).

Sekadar diketahui, isu dugaan ijazah palsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencuat setelah orang nomor satu di Indonesia ini digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta soal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019 lalu.

Bahkan topik 'Ijazah' beberapa belakangan ini menjadi tren di lini masa Twitter.

Topik itu itu disinyalir terkait dugaan ijazah palsu Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Bambang Tri Mulyono menggugat orang nomor satu di Indonesia itu terkait dugaan ijazah palsu.

Gugatan penulis Buku "Jokowi Undercover" itu terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Sementara itu, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Penangkapan tim Bareskrim Polri itu dilakukan saat Bambang Tri Mulyono berada di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan. Dia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (eds)

Sentimen: negatif (99.8%)