Sentimen
Positif (49%)
19 Okt 2022 : 01.06

Perkara Lukas Enembe mangkrak, MAKI gugat KPK

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

19 Okt 2022 : 01.06
Perkara Lukas Enembe mangkrak, MAKI gugat KPK

Kendati demikian, Alex tidak mengungkapkan detail kasus yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. Ia hanya mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Terkait upaya KPK, tentu kami akan memanggil kembali yang bersangkutan. Ketika pertama dipanggil yang bersangkutan menyatakan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, ya kita akan panggil lagi. Kita ikuti saja ketentuan peraturan sesuai dengan KUHAP," ujar Alex.

Sementara, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kliennya memenuhi panggilan KPK. Pemanggilan tersebut terkait dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Kita menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden, kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya terhadap kasus ini," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta, Senin (26/9).

Roy mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu kondisi kesehatan Lukas kembali pulih untuk dapat mengikuti rangkaian pemeriksaan di KPK. Sebab, ia tak ingin kesehatan kliennya makin memburuk saat menjalani pemeriksaan.

"Kita juga mau sampaikan pada Pak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas) sedang sakit. Dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas makin parah," ujarnya.

Sentimen: positif (49.2%)