Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Yogyakarta, Kuala Lumpur, London
Tokoh Terkait
Larangan Ekspor dan Mimpi Indonesia Menjadi Raja Timah Dunia
Krjogja.com Jenis Media: News
Krjogja.com - PEMERINTAH bakal mengeluarkan kebijakan larangan ekspor timah mulai 2023. Sejumlah persiapan dan koordinasi telah dilakukan kementerian guna menyongsong kebijakan ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku jika pihaknya masih melakukan evaluasi pemberlakuan kebijakan stop ekspor timah tersebut.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, alasan penyetopan ekspor timah karena Indonesia merupakan penghasil timah terbesar ke-2 di dunia setelah China. Nah, untuk mengembangkan nilai ekspor timah, maka perlu dilakukan hilirisasi untuk sektor timah ini. Meskipun Indonesia menjadi negara dengan penghasil timah terbesar ke-2 di dunia, namun Indonesia dinilai tidak bisa memainkan perannya atas penentuan harga timah di dunia itu.
Sebagaimana diketahui timah merupakan golongan mineral logam yang diekspor ke berbagai negara dan Indonesia merupakan salah satu negara pemasok timah di pasar internasional dengan pangsa pasar 40%. Total sumber daya timah Indonesia berdasarkan data Kementerian ESDM dalam bentuk bijih sebesar 3.483.785.508 ton dan logam 1.062.903 ton, sedangkan cadangan timah Indonesia dalam bentuk bijih sebesar 1.592.208.743 ton dan logam 572.349 ton.
Cadangan timah Indonesia ini menempati urutan kedua terbesar di dunia setelah Cina. Dari sisi demand, kebutuhan timah dunia berkisar 200.000 ton per tahun, dan Indonesia berkontribusi sebesar 40 persen atau sekitar 80.000 ton per tahun. Tercatat untuk negara ekspor terbesar timah yakni Indonesia, kemudian diikuti oleh Malaysia, Singapura, Peru, dan Bolivia. Sedangkan untuk negara yang menggunakan timah terbesar yakni China, diikuti oleh Amerika Serikat (AS), Jepang, Jerman, dan Korea Selatan. Adapun, negara impor timah batangan terbesar di dunia, yakni Singapura, lalu Belanda, India, Jepang, dan Taiwan.
Pasar Timah Indoneia
Lalu bagaimana potensi keberhasilan hilirisasi timah itu? Potensi yang ada itu bisa berhasil apabila Indonesia memperkuat pasar domestik timah. Hal itu sudah dilakukan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan membentuk pasar fisik penjualan logam timah dengan kode INATIN yang terdaftar dalam Badan Komoditi Derifatif Indonesia (BKDI).
Tujuan dibentuknya pasar fisik timah adalah untuk menjaga stabilitas harga dan mencapai harga timah yang diinginkan serta menghindari kemungkinan terjadinya spekulasi harga. Pembentukan pasar ini diatur sebagaimana tertera dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi nomor 77/Bappebti/per/12/2009 tentang penyelenggaraan pasar fisik komoditi terorganisir di bursa berjangka.
Peresmian Pasar Timah Indonesia (PTI) dengan kode INATIN di dalam Badan Komoditi Derivatif (BKDI) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) sepenuhnya berada di bawah naungan Indonesia dalam hal ini Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada 15 Desember 2011. Kemudian dilanjutkan dengan peluncuran kontrak fisik timah dengan kode INATIN pada tanggal 1 Februari 2012 yang ditandai dengan masuknya 13 perusahaan yang berasal baik dari dalam maupun luar negeri.
Hadirnya, tata niaga ini akan memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat. Sebab, perdagangan Timah Dalam Negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi Pasar Fisik Timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri. Terlebih harganya semakin naik. Kemilau harga timah mulai terlihat pada tahun 2021. Harga timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) berhasil menembus harga tertinggi di tanggal 10 Mei 2021, dengan harga USD 33.100 per ton.
Raja Timah Dunia
Disaat yang sama, harga timah di LME (London Metal Exchange) tercatat di posisi USD 33.097, dan di KLTM (Kuala Lumpur Tin Market) di posisi USD 30.250. Peningkatan harga timah di JFX ini telah terjadi sejak awal tahun 2021, dimana sepanjang Januari – April 2021 harga timah diawal tahun berada di posisi USD 20.075 per ton, dan sampai dengan bulan April 2021 berada di posisi USD 28.665 per ton.
Sebelumnya harga tertinggi timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) terjadi di tanggal 6 Mei 2021, yaitu USD 32.500 per ton. Sedangkan transaksinyadalam rentang bulan Januari – April 2021 sebanyak 395 lot dalam 395 Ton dengan nilai transaksi diatas Rp. 14,5 Miliar. Untuk perdagangan timah luar negeri, dalam rentang Januari – April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 2.513 Lot dalam 12.586 Ton, dengan nilai Transaksi USD 308.450.813 atau sekitar Rp. USD 18.348.392.
Selanjutnya di awal Mei 2021, data sampai dengan tanggal 10 Mei 2021 menunjukkan transaksi timah luar negeri terjadi dalam 126 Lot dalam 622 Ton, dengan nila transaksi USD 18.38.392. Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3% dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp. 138 Miliar.
Besarnya cadangan timah dan tingginya kontribusi ekspor tambang alam ini sudah seharusnya Indonesia menjadi penentu atau benchmark harga timah dunia. Hilirisasi disertai pembenahan tata kelola niaga timah meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara. Tata kelola timah yang jelas sangat dibutuhkan karena timah sebagai logam mineral belum ada substitusinya. Kemudian, karena produsen timahnya sedikit di dunia, tentunya hal ini sangat menguntungkan Indonesia sebagai negara produsen.
Upaya lainnya adalah Kementerian Perindustrian bersama dan Kementerian Perdagangan beserta Kementerian ESDM mengawasi dengan sungguh-sungguh komoditas timah sebagai mineral yang diperdagangkan bebas di pasar dunia. Jangan sampai,ada ekspor bijih timah tidak tercatat dengan baik. Perketat pengawasan di area Pelabuhan dengan menempatkan surveyor independen. Termasuk mengurangi terjadinya transakasi ilegal. Optimalisasi ini juga akan mempercepat pencapaian Indonesia menjadi pasar timah terbesar dunia hingga mendapatkan harga lebih fair dan memberi kontribusi bagi Negara sehingga bisa menjadi Raja dan penentu harga timah di dunia. (Tomi Sujatmiko, Jurnalis di Yogyakarta)
Sentimen: positif (100%)